SAMUDERA NEWS– Sebuah tragedi menyentuh terjadi di Pantai Kiluan, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus, pada Senin, 14 Oktober 2024. Dua anak, Pajar Agung (6) dan Dika (7), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di dermaga apung pantai tersebut.
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban berenang tanpa pengawasan orang tua di dermaga apung yang terletak di depan Pomat Al Pantai Kiluan. Pada saat itu, kondisi air laut sedang surut, namun sekitar pukul 17.00 WIB, air laut mulai pasang, menyebabkan kedua anak terseret arus dan tenggelam.
“Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian setelah kejadian. Pada pukul 17.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di sekitar dermaga apung dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ujar Iptu Zulkarnain, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., dalam keterangannya pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Iptu Zulkarnain menambahkan bahwa pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban, sehingga kedua korban langsung diserahkan kepada keluarga mereka. “Jasad kedua korban segera dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” ujarnya.
Kasat Polairud juga menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di area yang berpotensi membahayakan seperti pantai atau laut. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan kondisi air laut. Kami turut berduka cita, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tandasnya.***












