SAMUDERA NEWS– Upaya mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat terus diperkuat oleh pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu. Selasa (11/11/2025), Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang menggelar rapat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu, sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang wilayah.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penataan ruang, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu. Analis Pertanahan, Ahmad Firotulanam, S.H mewakili Kantor Pertanahan, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi dan strategi pengelolaan ruang. “Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, agar tata ruang wilayah dapat dikelola secara tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Ahmad, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu memiliki peran sentral dalam memberikan dukungan teknis terkait aspek pertanahan, yang menjadi fondasi utama penataan ruang. Setiap kebijakan tata ruang yang diterapkan harus memiliki dasar hukum pertanahan yang kuat agar pembangunan daerah berjalan efektif, aman, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Hal ini mencakup proses legalisasi lahan, pengaturan penggunaan tanah, hingga mitigasi potensi konflik pertanahan di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rapat Pokja Forum Penataan Ruang menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi teknis lainnya. Sinergi ini bertujuan menciptakan tata ruang yang terintegrasi, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial. “Kolaborasi yang baik akan memastikan pengelolaan ruang di Kabupaten Pringsewu tidak hanya menguntungkan pembangunan ekonomi, tapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” tambah Ahmad.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu juga berkomitmen untuk terus memberikan masukan strategis dalam setiap proses perencanaan dan evaluasi penataan ruang. Dukungan ini mencakup pengawasan penerapan zonasi, pemetaan lahan kritis, penguatan regulasi penggunaan tanah, serta pelibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan. Menurut Ahmad, partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci suksesnya tata ruang yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait, kita berharap penataan ruang di Pringsewu mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan visi pembangunan agraria dan ruang hidup yang adil bagi seluruh warga,” tegasnya.
Rapat Pokja ini menjadi bukti nyata bahwa penataan ruang bukan sekadar dokumen atau peraturan formal, melainkan proses kolaboratif yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga teknis, hingga masyarakat. Dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data, Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menjadi kabupaten dengan tata ruang yang modern, efisien, dan berkelanjutan.***












