• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Pringsewu Ditangkap Polisi, Begini Aksi Liciknya!

MeldabyMelda
13/11/2025
in Berita
Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Pringsewu Ditangkap Polisi, Begini Aksi Liciknya!
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Aksi kejahatan dengan modus ganjal mesin ATM kembali bikin geger warga Pringsewu. Kali ini, dua pria asal Kabupaten Tanggamus berhasil ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, setelah terbukti melakukan pencurian uang nasabah dengan cara licik dan terencana.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial A (30) dan HK (22), warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Mereka diringkus polisi setelah terbukti menipu korban dengan teknik klasik yang sudah sering digunakan pelaku kejahatan di berbagai kota: mengganjal slot kartu mesin ATM untuk mencuri kartu dan PIN korban.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mengungkapkan kronologi kasus ini bermula dari laporan korban bernama Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Kejadian terjadi di salah satu mesin ATM yang berada di dalam minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, pada Kamis (6/11/2025), sekitar pukul 12.35 WIB.

BeritaLainnya

Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan

Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H

“Korban hendak bertransaksi seperti biasa, namun kartu ATM-nya tiba-tiba tertelan. Seorang pria di belakangnya berpura-pura menolong dan menyarankan agar korban menekan tombol ‘cancel’ sambil memasukkan PIN. Namun setelah itu, kartu tidak juga keluar,” jelas AKP Ramon, Rabu (12/11/2025).

Tak lama setelah korban pergi ke Bank BRI untuk melapor, pria tersebut kabur dari lokasi. Saat Rudi memeriksa mutasi rekening, ia terkejut karena uang sebesar Rp995.000 telah raib hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, polisi mendapati kejanggalan di sekitar mesin ATM yang menunjukkan tanda-tanda diganjal. Tim kemudian menelusuri identitas dua orang yang terekam CCTV berada di sekitar lokasi dan melakukan patroli tertutup untuk memburu pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (11/11/2025), kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pringsewu. Namun penangkapan tidak berjalan mulus. Salah satu pelaku berusaha kabur ke area persawahan dan bahkan sempat melukai seorang petugas saat proses pengejaran. Meski begitu, keduanya berhasil diringkus tanpa korban jiwa.

“Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti, di antaranya tusuk gigi dan cotton bud untuk mengganjal slot kartu ATM, gergaji besi dan gunting untuk menarik kartu korban, lima kartu ATM, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” ungkap Ramon.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa A berperan sebagai eksekutor sekaligus otak kejahatan, sedangkan HK bertugas sebagai pengawas situasi sekitar. Kepada penyidik, A mengaku belajar modus kejahatan ini dari seorang rekannya di Tangerang, tempat ia juga sempat melakukan aksi serupa.

“Setelah kartu ATM korban berhasil diambil, mereka memanfaatkan PIN yang sudah diketahui untuk menarik uang di gerai BRI Link. Dalam kasus ini, mereka berhasil menggasak Rp995.000 dan membaginya rata,” tambah Ramon.

Tak berhenti di situ, polisi juga mendapati bahwa keduanya telah dua kali melakukan pencurian dengan modus serupa di wilayah Pringsewu. Namun baru satu korban yang melapor secara resmi. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lebih besar di balik aksi mereka.

Kapolsek Pringsewu Kota menegaskan bahwa keduanya kini mendekam di tahanan Polsek dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat bertransaksi di ATM, terutama jika ada orang tak dikenal yang menawarkan bantuan,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan agar warga segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan mesin ATM yang mencurigakan atau tidak berfungsi normal. Kecepatan pelaporan, kata Ramon, menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan serupa yang kini mulai marak kembali.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang betapa canggihnya modus pelaku kejahatan di era digital. Di balik teknologi yang memudahkan transaksi, ternyata masih ada celah bagi mereka yang berniat jahat. Dengan ketelitian, kesigapan polisi, dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan praktik pencurian seperti ini tidak lagi memakan korban berikutnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BeritaTerkiniPringsewuKriminalLampungModusGanjalATMPencurianATMPolresPringsewuPolsekPringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Transformasi Birokrasi dan Budaya “Jalan Lurus”

Next Post

Kriya Jemari 2025 Siap Guncang Bandar Lampung: Ajang Kreatif Anak Muda dan UMKM Lokal Bikin Bangga Daerah!

Related Posts

Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan
Berita

Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan

28/05/2026
Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Berita

Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H

28/05/2026
Idul Adha 1447 H, BNNK Lampung Selatan Serukan Semangat Hidup Bersih dari Narkoba
Berita

Idul Adha 1447 H, BNNK Lampung Selatan Serukan Semangat Hidup Bersih dari Narkoba

28/05/2026
Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan
Berita

Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan

28/05/2026
IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral
Berita

IKAPI Ajak Penegak Hukum Jadikan Puasa Arafah Momentum Perkuat Integritas Moral

27/05/2026
RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang
Berita

RSUD Bob Bazar Umumkan Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas di Pantai Ketang

27/05/2026
Next Post
Kriya Jemari 2025 Siap Guncang Bandar Lampung: Ajang Kreatif Anak Muda dan UMKM Lokal Bikin Bangga Daerah!

Kriya Jemari 2025 Siap Guncang Bandar Lampung: Ajang Kreatif Anak Muda dan UMKM Lokal Bikin Bangga Daerah!

Lampung–Banten Mantapkan Aliansi Emas Menuju Tuan Rumah PON 2032: Siap Bawa Energi Baru Dunia Olahraga Nasional!

Lampung–Banten Mantapkan Aliansi Emas Menuju Tuan Rumah PON 2032: Siap Bawa Energi Baru Dunia Olahraga Nasional!

Rayakan HKN Ke-61, Wagub Jihan Dorong Tenaga Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan Sehat

Rayakan HKN Ke-61, Wagub Jihan Dorong Tenaga Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan Sehat

Lampung – Dorong Koperasi Desa Lebih Kuat, Pemprov Lampung Gelar Penyerahan Bantuan CSR dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Lampung – Dorong Koperasi Desa Lebih Kuat, Pemprov Lampung Gelar Penyerahan Bantuan CSR dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Bandar Lampung – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung Genjot Transformasi Digital Melalui Sosialisasi E-Reporting

Bandar Lampung – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung Genjot Transformasi Digital Melalui Sosialisasi E-Reporting

Berita Terkini

  • Bupati Egi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Lampung Selatan
  • DPC PERADI Bandar Lampung Soroti Wacana Rektor Unila Harus Profesor
  • Lapas Kalianda Sembelih 1 Sapi dan 6 Kambing pada Idul Adha 1447 H
  • Idul Adha 1447 H, BNNK Lampung Selatan Serukan Semangat Hidup Bersih dari Narkoba
  • Perjanjian Pranikah: Apa yang Harus Diketahui Pasangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In