SAMUDERA NEWS – Komitmen mendukung ketahanan pangan daerah terus diperkuat oleh pusat. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyerahkan bantuan 198.975 kilogram benih padi unggul kepada 18.428 petani di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Bantuan ini bersumber dari Kementerian Pertanian RI, sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada beras nasional.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gapoktan Stawitan, Pekon Banjar Manis, Kecamatan Pulosari, Sabtu (7/6/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, serta unsur Forkopimda dan perwakilan DPRD provinsi dan kabupaten.

Tepat Sasaran, Berdasarkan Permintaan Petani
Benih yang diberikan berasal dari dua varietas unggulan:
- Ciherang: 108.675 kg untuk 4.347 hektare
- Inpari 32: 90.300 kg untuk 3.612 hektare
Total lahan yang akan digarap mencapai 7.959 hektare, tersebar di 18 kecamatan, 159 pekon, dan 632 kelompok tani. Proses distribusi benih dilakukan setelah permintaan petani dihimpun oleh Dinas KPTPH, dan disesuaikan dengan rencana tanam Juni–Juli 2025 yang telah dikoordinasikan bersama Dinas PUPR.
“Bantuan ini bukan hanya tentang benih, tapi tentang harapan. Harapan agar petani kita bisa lebih sejahtera dan daerah ini tetap menjadi lumbung pangan nasional,” ujar Putri Zulkifli Hasan.
Tanggamus Menuju Lumbung Pangan Tangguh
Bupati Moh. Saleh Asnawi mengapresiasi bantuan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut, Tanggamus saat ini mencatat surplus beras lebih dari 36 ribu ton, dan bantuan benih ini akan semakin memperkuat ketahanan pangan lokal.
Namun demikian, Bupati juga menekankan pentingnya dukungan pada sektor infrastruktur, terutama irigasi.
“Kami mohon kepada Ibu Putri agar dapat membantu memperjuangkan perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi. Tanpa air yang cukup, produksi padi tidak bisa optimal,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah mengusulkan perbaikan pada lima titik jaringan irigasi prioritas melalui sistem aplikasi SIPURI milik Kementerian PUPR, termasuk di wilayah Semaka, Merabung Sistem, dan Bulok Sukamara.***














