SAMUDERA NEWS – Polemik seputar berdirinya sekolah swasta ilegal bernama Sekolah Siger kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kasus yang sempat meredup ini kembali menghangat setelah sejumlah pihak mempertanyakan ketegasan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dalam menegakkan aturan pendidikan di daerahnya. Hingga kini, laporan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pendirian sekolah tersebut belum menemukan titik terang, meskipun telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan unit perlindungan anak.
Sekolah Siger sendiri disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan kontroversial yang digagas oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Langkah ini memunculkan gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati pendidikan dan organisasi masyarakat, yang menilai bahwa proyek tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pendidikan yang baik.
Nama Rahmat Mirzani Djausal pun terseret dalam pusaran kritik. Sebagai Gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, RMD dinilai tidak menunjukkan ketegasan untuk menindak kebijakan Wali Kota yang dianggap menabrak aturan. Beberapa elemen masyarakat bahkan menyebut sikap diam RMD sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik ilegal di dunia pendidikan.
Seorang kepala sekolah swasta di Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa terhadap kepemimpinan RMD. “Saya menyesal dulu mendukung dan ikut kampanye beliau. Ternyata kepemimpinan RMD tidak berpihak pada sekolah swasta. Banyak sekolah menengah kejuruan dan swasta yang gulung tikar, tapi pemerintah provinsi seolah tutup mata,” keluhnya.
Pernyataan serupa datang dari Pangdam Misrul, tokoh masyarakat yang dikenal vokal dalam mengkritik kebijakan publik. Dalam keterangannya pada 13 Agustus 2025, Misrul menilai dukungan terhadap sekolah ilegal tersebut sebagai tindakan tidak bijak dan melukai hati masyarakat pendidikan. “Itu sudah keterlaluan. Gubernur seharusnya menegakkan hukum, bukan mendukung kebijakan yang jelas-jelas menyalahi aturan. Kalau pemimpin saja tidak tegas, bagaimana rakyat bisa percaya?” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menuding bahwa kepemimpinan RMD cenderung “tangan besi” terhadap kebijakan lain, tetapi justru lemah ketika menghadapi kebijakan yang melibatkan kolega politiknya. “Ini seperti kehilangan empati dan simpati terhadap dunia pendidikan. Jangan-jangan, memang ada kepentingan politik di balik pembiaran ini,” tambahnya.
Sementara itu, praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai bahwa sikap diam Gubernur Lampung menimbulkan kecurigaan adanya koordinasi politik antara RMD dan Wali Kota Eva Dwiana. “Kalau memang beliau berkomitmen pada sumpah jabatan, seharusnya bertindak tegas. Jangan sampai publik menilai keduanya punya agenda tersembunyi untuk mematikan eksistensi sekolah swasta,” ungkapnya.
Arief menyoroti bahwa kebijakan penerimaan siswa baru di sekolah negeri yang tidak dibatasi semakin memperparah kondisi sekolah swasta yang kekurangan murid. “Padahal, secara struktural SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Jadi seharusnya Gubernur punya kuasa untuk mengatur, bukan diam,” katanya.
Menurutnya, jika RMD tidak segera mengambil langkah korektif, kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi bisa semakin merosot. “Rakyat butuh pemimpin yang tegas dan berpihak pada keadilan. Dunia pendidikan Lampung tidak boleh dijadikan arena eksperimen politik,” pungkas Arief.
Kini, sorotan terhadap Rahmat Mirzani Djausal kian tajam. Masyarakat menunggu langkah konkret sang gubernur untuk membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pembenahan sektor pendidikan. Jika tidak, skandal Sekolah Siger ini berpotensi menjadi noda besar dalam masa kepemimpinannya.***












