SAMUDERA NEWS– Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya kembali menggelar razia besar-besaran di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar).
Razia dilakukan pada Kamis pagi (16/10/2025) dengan melibatkan tim gabungan dari Regu Pengamanan (Rupam) IV dan Rupam III yang bertugas langsung memimpin pemeriksaan di sejumlah blok hunian, khususnya di Mapenaling A. Pemeriksaan meliputi pengecekan badan, barang-barang pribadi, hingga inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas kamar seperti terali jendela, colokan listrik liar, dan area tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti satu set kartu remi dan satu buah pinset. Meskipun tergolong barang kecil, benda-benda tersebut tetap dianggap melanggar aturan karena dapat memicu aktivitas yang tidak sesuai dengan tata tertib lapas. Namun, dari hasil pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba, yang menandakan pengawasan dan pembinaan di Lapas Dharmasraya terus berjalan dengan efektif.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini adalah upaya rutin yang dilakukan secara berkala. Semua hasil temuan telah kami amankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik-praktik yang melanggar aturan. Tujuan kami jelas, mewujudkan Lapas Dharmasraya yang benar-benar Zero Halinar,” tegas Ferdika.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini bukan hanya bertujuan mencari barang terlarang, tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi para warga binaan agar semakin disiplin dan memahami pentingnya tata tertib selama menjalani masa pembinaan. “Kami ingin membentuk karakter yang patuh aturan, jujur, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambahnya.
Selama pelaksanaan razia, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan maupun penolakan dari warga binaan, bahkan sebagian besar menunjukkan sikap kooperatif terhadap petugas. Hal ini dinilai sebagai tanda positif bahwa pembinaan di Lapas Dharmasraya semakin efektif dan diterima dengan baik oleh para penghuni.
Ferdika juga menjelaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pola acak dan waktu yang tidak dapat diprediksi untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di kemudian hari. Ia menegaskan, pihaknya akan selalu bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat sistem keamanan serta pengawasan di seluruh area lapas.
Selain itu, Ferdika mengungkapkan pentingnya dukungan publik terhadap upaya reformasi pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lapas yang bersih dan aman tidak hanya bergantung pada aparat internal, tetapi juga kolaborasi dengan pihak eksternal seperti keluarga warga binaan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap semua pihak dapat ikut berperan aktif dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Lingkungan lapas yang aman dan tertib adalah cerminan dari kerja sama semua elemen,” ujarnya.
Dengan semangat “Zero Halinar, Zero Pelanggaran, dan Zero Toleransi terhadap Penyimpangan,” Lapas Dharmasraya terus membuktikan diri sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan yang berkomitmen tinggi dalam menjaga keamanan, menegakkan disiplin, dan membentuk warga binaan yang siap kembali berkontribusi positif di masyarakat.***












