SAMUDERA NEWS– Momentum bersejarah tercipta di ruang kerja Gubernur Lampung, Jumat 26 September 2025. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) dalam sebuah kunjungan kehormatan yang dilakukan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, tetapi juga rangkaian agenda strategis penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa bantuan lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung untuk pembangunan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3. Lokasi markas baru ini akan berdiri di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atas dukungan penuh yang diberikan. Menurutnya, hibah lahan dari Pemerintah Daerah ini bukan hanya bentuk bantuan infrastruktur, melainkan juga wujud komitmen nyata Pemprov Lampung dalam memperkuat peran TNI AD, khususnya Korps Polisi Militer, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pengukuhan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai Warga Kehormatan Korps POMAD adalah simbol persahabatan, penghormatan, dan sinergi erat antara pemerintah daerah dengan TNI Angkatan Darat. Ini bukan hanya tentang seremonial, tetapi tentang komitmen bersama menjaga stabilitas daerah dan mendukung pertahanan nasional,” ujar Mayjen Eka Wijaya Permana.
Rahmat Mirzani Djausal, yang akrab disapa RMD, menyambut penghormatan ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan selalu terbuka menjalin kolaborasi dengan TNI dan aparat keamanan lain demi menciptakan suasana kondusif di daerah.
“Pemberian hibah lahan ini adalah langkah kecil, tetapi memiliki arti besar bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Lampung. Kami percaya, dengan hadirnya Markas Denpom II/3, pelayanan keamanan dan ketertiban dapat semakin kuat, cepat, dan terintegrasi dengan kepentingan masyarakat,” ucap Gubernur Rahmat.
Markas Denpom II/3 sendiri direncanakan akan menjadi pusat kendali operasi Polisi Militer di wilayah Lampung. Keberadaannya dinilai penting untuk mendukung tugas pokok TNI AD, mulai dari penegakan disiplin prajurit, penanganan hukum militer, hingga pengamanan kegiatan-kegiatan strategis negara di Provinsi Lampung.
Selain itu, pembangunan markas baru ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya pusat aktivitas militer di Kotabaru, akan tercipta peluang ekonomi baru, mulai dari usaha kecil, perdagangan, hingga peningkatan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.
Pengukuhan Gubernur RMD sebagai Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD sekaligus memperkuat citra Lampung sebagai daerah yang peduli pada keamanan, sinergi antarlembaga, serta pembangunan yang inklusif. Kolaborasi antara Pemprov Lampung dan TNI AD ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun harmonisasi antara sipil dan militer demi kepentingan bangsa dan negara.***












