• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tersangka KDRT Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

MeldabyMelda
27/09/2025
in Berita
Tersangka KDRT Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Amelia Apriani kembali menyita perhatian publik. Subli alias Alek, yang sudah berstatus tersangka, disebut mangkir dari panggilan perdana penyidik Polres Lampung Utara pada Kamis, 25 September 2025. Aksi mangkir ini menimbulkan sorotan tajam, terutama dari pihak korban yang menuntut ketegasan aparat penegak hukum.

Kuasa hukum korban, Ridho Juansyah, mengungkapkan bahwa penetapan Subli sebagai tersangka sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Pihaknya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang menegaskan status hukum Subli. Namun, sikap mangkir tersangka dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum.

“Sudah jelas statusnya sebagai tersangka. Tapi pada saat dijadwalkan pemeriksaan perdana, Subli tidak hadir tanpa keterangan yang sah. Ini patut dicurigai sebagai upaya menghindar dari proses hukum,” ujar Ridho, Kamis (25/9/2025).

BeritaLainnya

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah

Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih

Ridho menekankan bahwa aparat kepolisian harus memastikan alasan absensi tersebut. Jika tersangka berdalih sakit, kata dia, pihak penyidik wajib turun langsung memverifikasi kebenarannya di lapangan. Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh memberi celah kepada pihak-pihak yang mencoba mengulur waktu.

Pihak kuasa hukum korban juga menyampaikan informasi bahwa Subli akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan kedua pada Senin, 29 September 2025. Ridho menegaskan, jika kembali mangkir, penyidik tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan lebih tegas.

ADVERTISEMENT

“Kami mendesak agar penjemputan paksa segera dilakukan bila tersangka kembali tidak hadir. Penahanan juga perlu segera dilakukan untuk mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti atau memengaruhi saksi,” tegas Ridho.

Selain mendesak penegakan hukum terhadap tersangka, Ridho juga menyoroti dugaan pelanggaran etik aparat dalam menangani perkara ini. Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama Amelia telah dimintai keterangan oleh Unit I Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung pada 15 September 2025, dari pukul 19.30 hingga 23.30 WIB.

“Kami minta Kabid Propam Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Kanit PPA, dan dua penyidik pembantu PPA. Jika ada bukti pelanggaran etik, sanksi tegas harus dijatuhkan agar citra Polri tetap terjaga,” ucapnya.

Amelia, korban KDRT, hingga kini terus berjuang mendapatkan keadilan. Dengan kondisi fisik dan psikis yang masih dalam pemulihan, ia berharap aparat tidak tinggal diam terhadap perlakuan kasar yang dialaminya.

Namun, upaya mencari kejelasan atas penanganan kasus ini belum membuahkan hasil maksimal. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, beberapa kali dicoba dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, baik pada 20 September maupun 25 September 2025, namun tidak memberikan respons meskipun pesan sudah terkirim dan telepon berdering.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dalam menangani perkara KDRT. Banyak pihak menilai bahwa sikap tegas diperlukan untuk memberi rasa aman kepada korban sekaligus memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Amelia Aprianikasus hukum LampungKDRT Lampung UtaraKuasa Hukum Ridho JuansyahPenjemputan Paksa TersangkaPOLRES LAMPUNG UTARAPropam Polda LampungSubli alias Alek
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Nanda Salurkan 723 Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting, Wujudkan Komitmen Gizi di HUT ke-80 PMI

Next Post

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Tanda Sinergi Erat Pemda-TNI

Related Posts

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah
Berita

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah

31/08/2026
Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih
Berita

Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih

31/08/2026
Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir
Berita

Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir

31/08/2026
Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal
Berita

Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal

31/08/2026
Penyalahgunaan Diskresi Pejabat
Berita

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

31/08/2026
BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu
Berita

BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu

30/08/2026
Next Post
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Tanda Sinergi Erat Pemda-TNI

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Tanda Sinergi Erat Pemda-TNI

Festival Rakyat Terbesar di Lampung, Lampung Fest 2025 Hadir dengan Konsep Baru dan Gratis untuk Semua

Festival Rakyat Terbesar di Lampung, Lampung Fest 2025 Hadir dengan Konsep Baru dan Gratis untuk Semua

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Sinergi Polri dan Petani untuk Ketahanan Pangan

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Sinergi Polri dan Petani untuk Ketahanan Pangan

Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar Setelah Pengintaian Panjang, Satu Rekan Masih DPO

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Jalinsum Natar Setelah Pengintaian Panjang, Satu Rekan Masih DPO

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah
  • Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih
  • Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir
  • Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal
  • Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In