• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Guru Akui Tak Dapat Informasi Relokasi, Masa Depan Siswa SMA Siger Terancam

MeldabyMelda
09/02/2026
in Berita
Guru Akui Tak Dapat Informasi Relokasi, Masa Depan Siswa SMA Siger Terancam
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Minimnya transparansi Yayasan Siger Prakarsa Bunda kembali memunculkan tanda tanya besar. Hingga kini guru dan peserta didik SMA Siger mengaku belum menerima penjelasan apa pun mengenai instruksi relokasi dari Disdikbud Provinsi Lampung, membuat masa depan pendidikan ratusan siswa berada di ujung tanduk.


Yayasan Tak Beri Informasi, Guru Mengaku Gelap Arah Kebijakan

Hingga Sabtu, 7 Februari 2026, guru SMA Swasta Siger menyampaikan bahwa pihak yayasan tidak pernah mensosialisasikan permintaan Disdikbud Lampung terkait relokasi siswa ke sekolah yang legal dan memenuhi standar.

“Untuk masalah Disdik itu kami nggak tahu, om. Apalagi pihak yayasan, kami juga belum tahu,” ujarnya saat dihubungi.
“Kami gurunya belum dapat kabar apa-apa dari Disdik maupun yayasan,” lanjut guru perempuan tersebut.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Informasi ini menunjukkan bahwa seluruh proses komunikasi internal yayasan terhenti, sementara perintah pemerintah provinsi sudah sangat jelas: siswa harus segera dipindahkan demi menjamin NISN dan jam belajar sesuai kurikulum.


Proses Belajar Menyimpang dari Standar

Berdasarkan verifikasi faktual Disdikbud Lampung, SMA Swasta Siger hanya melakukan proses belajar selama 4 jam per hari, jauh dari ketentuan minimal 8 jam belajar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sekolah juga tidak memiliki gedung sendiri dan masih menumpang, sehingga jam belajar tidak dapat mengikuti kalender pendidikan resmi.

Disdikbud menyebut relokasi harus segera dilakukan agar:

  • siswa mendapatkan NISN resmi,
  • jam belajar sesuai standar provinsi,
  • proses pendidikan tidak melanggar aturan perlindungan anak.

Namun hingga hari ini, tak ada langkah nyata dari yayasan.


Pertaruhan Masa Depan Siswa dan Arah Niat Yayasan

Minimnya informasi dari yayasan memunculkan pertanyaan besar: apa sebenarnya itikad Yayasan Siger Prakarsa Bunda?
Anak-anak belum mendapatkan NISN, jam belajar tidak standar, dan guru tidak mendapat arahan.

Situasi ini bahkan disamakan oleh beberapa pihak dengan polemik Koperasi Ragom Betik Gawi, yang juga berafiliasi dengan Pemkot Bandar Lampung dan Disdikbud.
Kedua institusi itu kini menjadi contoh buruk pengelolaan kebijakan publik—Ragom Betik Gawi dinyatakan pailit dan kasusnya masih bergulir di Polda Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Disdikbud LampungKalender Pendidikan LampungNISNPendidikan Bandar LampungRelokasi SiswaSMA SIGERYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Guru SMA Siger Bingung, Yayasan Tak Beri Kepastian Nasib Siswa

Next Post

Pengguna Ferizy Tembus 3,5 Juta, ASDP Perluas Digitalisasi Penyeberangan

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Pengguna Ferizy Tembus 3,5 Juta, ASDP Perluas Digitalisasi Penyeberangan

Pengguna Ferizy Tembus 3,5 Juta, ASDP Perluas Digitalisasi Penyeberangan

LSM Peringatkan Risiko Hutang Rp 1 Triliun: Lampung Bisa Masuk Jebakan Utang

LSM Peringatkan Risiko Hutang Rp 1 Triliun: Lampung Bisa Masuk Jebakan Utang

Dugaan Aliran Rp5,9 Miliar ke Kejati Lampung Tanpa Penetapan BPK, Internal Pemkot Resah

Dugaan Aliran Rp5,9 Miliar ke Kejati Lampung Tanpa Penetapan BPK, Internal Pemkot Resah

Kasus PI 10% Migas Lampung Disidangkan, Peran Arinal Sebelum Dilantik Jadi Sorotan

Kasus PI 10% Migas Lampung Disidangkan, Peran Arinal Sebelum Dilantik Jadi Sorotan

TMMD ke-127 Resmi Dibuka di Pesawaran, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Bangun Desa

TMMD ke-127 Resmi Dibuka di Pesawaran, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Bangun Desa

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In