• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Guru SMA Siger Bingung, Yayasan Tak Beri Kepastian Nasib Siswa

MeldabyMelda
09/02/2026
in Berita
Guru SMA Siger Bingung, Yayasan Tak Beri Kepastian Nasib Siswa
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Di tengah polemik izin operasional yang ditolak Disdikbud Provinsi Lampung, para guru SMA Siger menegaskan bahwa mereka hanya ingin memastikan peserta didik tidak lagi terjebak dalam ketidakpastian. Para pendidik mengaku tidak mendapat informasi apapun dari pihak yayasan terkait nasib sekolah dan murid-murid yang mereka ajar.


Guru SMA Siger Ingin Kepastian untuk Peserta Didik

Wawancara berlangsung sejak pukul 21.00 WIB, Sabtu (7/2/2026), bersama salah satu guru SMA Siger. Ia menegaskan bahwa harapan seluruh tenaga pendidik hanya satu: masa depan peserta didik tetap terjamin.

“Kami para guru di SMA Siger mah cuma mau yang terbaik saja buat siswanya, bagaimana pun caranya,” ujarnya.

Guru tersebut menuturkan bahwa hingga saat ini pihak yayasan tidak pernah memberi kabar mengenai penolakan izin operasional dari Disdikbud Lampung. Bahkan, para siswa pun belum mengetahui situasi yang sebenarnya.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

“Kami nggak tahu soal Disdik itu, dan yayasan juga belum memberi kabar. Kami gurunya belum dapat informasi apa-apa dari pihak disdik maupun yayasan,” jelasnya.


Disdikbud Minta Siswa Dipindahkan ke Sekolah Legal

Dari hasil verifikasi faktual, Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan agar Yayasan Siger Prakarsa Bunda segera memindahkan peserta didik ke sekolah yang legal. Tujuannya jelas: menjamin NISN siswa agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Penolakan izin operasional itu bukan tanpa alasan. Regulasi pendidikan hingga aspek perlindungan anak dinilai telah dilanggar.

ADVERTISEMENT

Pelanggaran yang ditemukan meliputi:

  • Jam belajar peserta didik hanya 4 jam per hari, jauh dari standar kalender pendidikan.
  • Sekolah berlangsung siang hari karena tidak memiliki gedung sendiri.
  • Sarana–prasarana tidak memenuhi syarat minimal.

Situasi ini membuat masa depan peserta didik SMA Siger kian menggantung.


Yayasan Menolak Instruksi Pemprov, Guru Justru Tak Tahu Apa-Apa

Meski instruksi Disdikbud Lampung sudah jelas, yayasan justru mengaku memiliki rencana sekolah sendiri dan tidak berminat menyalurkan peserta didik ke sekolah legal.

Kontrasnya, para guru SMA Siger mengaku tidak pernah diajak berdiskusi maupun diberi penjelasan oleh pihak yayasan terkait masa depan peserta didik.

“Sekolah masih berjalan seperti biasa, belum ada pembahasan pindah sekolah, om,” ungkap guru tersebut.

Sementara itu, peserta didik tetap bersekolah dalam ketidakpastian, tanpa penjelasan mengenai NISN, dapodik, maupun keberlanjutan pendidikan mereka.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Disdikbud LampungDapodikguru SMA SigerIzin Operasional SekolahNISNPendidikan Lampungpeserta didikSMA SIGERyayasan pendidikan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Eva Dwiana Dinilai Abaikan Masa Depan Siswa SMA Siger

Next Post

Guru Akui Tak Dapat Informasi Relokasi, Masa Depan Siswa SMA Siger Terancam

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Guru Akui Tak Dapat Informasi Relokasi, Masa Depan Siswa SMA Siger Terancam

Guru Akui Tak Dapat Informasi Relokasi, Masa Depan Siswa SMA Siger Terancam

Pengguna Ferizy Tembus 3,5 Juta, ASDP Perluas Digitalisasi Penyeberangan

Pengguna Ferizy Tembus 3,5 Juta, ASDP Perluas Digitalisasi Penyeberangan

LSM Peringatkan Risiko Hutang Rp 1 Triliun: Lampung Bisa Masuk Jebakan Utang

LSM Peringatkan Risiko Hutang Rp 1 Triliun: Lampung Bisa Masuk Jebakan Utang

Dugaan Aliran Rp5,9 Miliar ke Kejati Lampung Tanpa Penetapan BPK, Internal Pemkot Resah

Dugaan Aliran Rp5,9 Miliar ke Kejati Lampung Tanpa Penetapan BPK, Internal Pemkot Resah

Kasus PI 10% Migas Lampung Disidangkan, Peran Arinal Sebelum Dilantik Jadi Sorotan

Kasus PI 10% Migas Lampung Disidangkan, Peran Arinal Sebelum Dilantik Jadi Sorotan

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In