SAMUDERA NEWS– Kabar gembira bagi para guru honorer di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pemerintah memastikan tunjangan sertifikasi bagi guru honorer non-ASN akan cair pada triwulan pertama 2025 dan ditargetkan selesai sebelum Lebaran.
Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan pihak terkait pada 26 Februari 2025. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian menerbitkan surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung pemindahan rekening gaji guru dari kewenangan daerah ke pusat. Langkah ini diambil agar pencairan tunjangan lebih cepat dan tepat sasaran.
Mendengar kabar ini, para guru honorer di Lampura menyambutnya dengan penuh sukacita. Sulaiman, seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kotabumi Utara, mengaku lega karena tunjangan tersebut sangat dinanti untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
“Alhamdulillah, akhirnya kabar baik itu datang juga. Saya sangat bersyukur karena tunjangan ini bisa membantu persiapan bulan puasa dan Lebaran,” ujarnya.
Sulaiman juga memastikan seluruh berkas pencairan telah ia lengkapi sesuai permintaan Dinas Pendidikan Lampura melalui kepala sekolahnya.
Hal serupa disampaikan Darmawan, seorang guru honorer tingkat SMP di Kecamatan Kotabumi. Ia mengaku rutin memantau perkembangan pencairan tunjangan melalui media sosial dan portal resmi Kemendikdasmen.
“Saya senang luar biasa. Saya selalu update berita pencairan tunjangan ini. Jika benar cair sebelum Lebaran, tentu akan sangat membantu kami,” kata Darmawan.
Tunjangan guru honorer non-ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) dan pemerintah daerah akan mendapatkan Rp 2 juta per bulan, naik Rp 500 ribu dari sebelumnya.
Pemerintah telah melakukan perubahan skema pencairan, di mana dana akan ditransfer langsung ke rekening guru untuk mempercepat proses distribusi. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan validasi data tenaga honorer agar tunjangan dapat tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran.***












