• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

MeldabyMelda
24/05/2026
in Berita
Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Harapan untuk penyelesaian hukum yang lebih manusiawi dalam kasus yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, mulai menemukan titik terang. Jalur keadilan restoratif (restorative justice) kini resmi mengarah pada kesepakatan damai antara para pihak.

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) sebagai pihak pelapor menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Kesepakatan tersebut membuka peluang digelarnya sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan pada 3 Juni 2026.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Menurutnya, proses menuju kesepakatan damai ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Upaya ini melibatkan banyak pihak, termasuk Kejati Lampung yang mendorong agar proses mediasi dilakukan secara menyeluruh. Alhamdulillah pihak PTPN I akhirnya bersedia membuka ruang damai,” ujar Egi.

ADVERTISEMENT

Ia mengakui bahwa proses mediasi tidak berjalan mudah. Pada awalnya, pihak PTPN I masih berpegang pada aturan internal perusahaan yang mengharuskan proses hukum tetap berjalan.

Namun, setelah kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipertimbangkan secara lebih mendalam, pendekatan kemanusiaan mulai mendapat ruang.

Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat (22/5/2026) malam, PTPN I akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung dalam mengedepankan keadilan yang tidak hanya bersifat hukum formal, tetapi juga humanis.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis dalam buku hukum, nilai kemanusiaan tetap harus menjadi bagian penting dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengalihan dan penangguhan penahanan bagi Mbah Mujiran saat ini tengah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Lampung Selatan.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026) kami dorong proses administrasinya. Keluarga dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan juga telah mengunjungi langsung kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi. Dalam kunjungan tersebut, ia tidak hanya membawa kabar perkembangan kasus, tetapi juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih kepada keluarga.

Langkah ini menjadi simbol bahwa penyelesaian hukum tidak selalu harus berakhir dengan hukuman semata, tetapi juga bisa membuka ruang kemanusiaan bagi warga kecil yang terhimpit kondisi ekonomi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBUPATI LAMPUNG SELATANhukum indonesiakasus pencurian getah karetKeadilan SosialKejaksaanLAMPUNG SELATANMbah MujiranPTPN Irestorative justice
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

Next Post

Tindak Pidana Penadahan: Apa Itu dan Bagaimana Hukumnya di Indonesia

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Tindak Pidana Penadahan: Apa Itu dan Bagaimana Hukumnya di Indonesia

Tindak Pidana Penadahan: Apa Itu dan Bagaimana Hukumnya di Indonesia

Rupiah Tembus Rp17.584, Purbaya Sadhewa Jadi Sorotan Publik

Rupiah Tembus Rp17.584, Purbaya Sadhewa Jadi Sorotan Publik

Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Baru Sport Tourism Otomotif

Lampung Selatan Resmi Jadi Monster Baru Sport Tourism Otomotif

Bukan Cuma Cowok, Drifter Perempuan Bersinar di IDS Sumatra 2026

Bukan Cuma Cowok, Drifter Perempuan Bersinar di IDS Sumatra 2026

Kapolsek Bakauheni dan Jati Agung Berganti, Polres Lamsel Perkuat Pelayanan Publik

Kapolsek Bakauheni dan Jati Agung Berganti, Polres Lamsel Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In