SAMUDERA NEWS – Turunnya harga singkong yang terus mendera petani lokal mendorong Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung untuk mengambil sikap tegas. Ketua Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak pemerintah pusat segera menghentikan impor tepung tapioka demi menyelamatkan ekonomi petani dan memperkuat industri dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (25/6/2025), guna memperjuangkan keberlangsungan ekosistem singkong nasional.
“Fraksi PKB secara konsisten mendorong penghentian impor tapioka dan penetapan harga yang berpihak pada petani. Ini langkah strategis untuk melindungi sektor pertanian dan mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri,” tegas Fatikhatul, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Lampung.
Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh daerah. Diperlukan kolaborasi lintas sektor—baik pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku industri—untuk membangun sistem pertanian singkong yang tangguh, berkeadilan, dan menguntungkan petani.
Menurut data yang dipaparkan Gubernur Lampung dalam forum RDPU, Provinsi Lampung menyumbang hampir 20 juta ton singkong dari sekitar 600 ribu hektare lahan. Namun ironisnya, Indonesia masih membuka kran impor tapioka dengan alasan defisit pasokan.
“Ada selisih data yang janggal. Dikatakan ada defisit 1 juta ton tapioka, padahal pengusaha menyebut ada kelebihan 1,5–2 juta ton yang tidak tercatat di sistem nasional (SIINas). Ini harus dievaluasi secara serius,” ungkap Gubernur.
Untuk itu, Gubernur dan tujuh kepala daerah sentra singkong di Lampung mengusulkan pemberlakuan Larangan Terbatas (Lartas) atas impor tepung tapioka atau minimal pengenaan pajak terhadap impor untuk memastikan persaingan usaha yang sehat bagi industri lokal.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengapresiasi kehadiran langsung kepala daerah dari Lampung. Ia menyebut, langkah tersebut menunjukkan bahwa singkong bukan lagi komoditas biasa, melainkan komoditas strategis nasional yang memerlukan perlindungan serius.
Fatikhatul pun menutup pernyataannya dengan ajakan persatuan.
“Dukungan terhadap petani singkong adalah bagian dari perjuangan kita menuju kedaulatan pangan. Mari kita terus kawal bersama hingga petani mendapat keadilan yang layak,” ujarnya.***












