SAMUDERA NEWS– Haris Rusly Moti, mantan komandan relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Haris mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap PDIP yang terkesan lepas tangan terkait kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa PDIP, sebagai partai penguasa, seharusnya membatalkan pengesahan Undang-Undang (UU) yang menaikkan PPN tersebut sejak awal.
“Jika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan PPN 12 persen? Menurut saya, yang paling bertanggung jawab adalah PDIP. Seharusnya saat UU yang mengatur PPN 12 persen dibahas, PDIP sebagai ruling party harus tampil membatalkan dan tidak menyetujui pengesahan UU ini,” ujar Haris, Senin (25/12).
Haris juga mengingatkan PDIP untuk tidak melupakan asal usul kebijakan tersebut dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam keputusan menaikkan PPN. Ia mengutip pesan Bung Karno, “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah” (Jasmerah), yang mengajak semua pihak untuk selalu mengingat sejarah demi mengetahui siapa yang bertanggung jawab.
Aktivis mahasiswa 1998 ini menilai bahwa saat ini PDIP terkesan ‘cuci tangan’ dengan berbalik menyerang Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut, padahal kebijakan ini telah disetujui oleh DPR-RI yang dipimpin oleh PDIP.
“Rakyat harus dibukakan matanya. Bukankah kebijakan PPN 12 persen ini diketok palu oleh DPR, yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dari PDIP? Dan ketua Panja yang menetapkan kebijakan ini adalah Dolfi OFP, juga dari PDIP,” tegasnya.
Haris juga mempertanyakan sikap sejumlah politisi PDIP yang kini berusaha tampil sebagai pahlawan dengan menyerang Presiden Prabowo. Ia menyayangkan tindakan tersebut, yang dinilai mencoba memanfaatkan kebijakan PPN 12 persen untuk meraih simpati publik.
“Kenapa politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, dan berusaha tampil seakan pahlawan? Padahal, Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah UU yang telah disahkan oleh DPR yang dipimpin PDIP,” kata Haris.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo, yang telah disumpah untuk menjalankan UU, harus bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuat di era PDIP sebagai ruling party.
Haris percaya, Presiden Prabowo akan bersikap bijak dalam menerapkan kebijakan PPN 12 persen, dengan mempertimbangkan masukan dari DPR dan publik, salah satunya dengan membatasi penerapan PPN hanya untuk barang mewah.
“Melalui masukan dari delegasi DPR yang dipimpin Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memutuskan agar PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk produk barang mewah,” tutupnya.***












