SAMUDERA NEWS– Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, menghadapi tuntutan untuk mundur dari jabatannya guna menjaga integritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan ini mencuat setelah Budi Arie diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai langkah Polri memeriksa Budi Arie merupakan langkah tegas yang perlu diapresiasi.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ini adalah komitmen yang harus dijaga,” ujar Hari.
Ia juga menyinggung posisi Budi Arie sebagai loyalis Presiden Joko Widodo, yang disebut kerap lolos dari jeratan hukum sebelumnya.
“Selama Jokowi menjabat, pemeriksaan terhadap Budi Arie sering terhalang karena kedekatannya dengan Presiden ke-7 RI tersebut. Kini, hal itu tidak lagi menjadi kendala,” jelas Hari.
Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi, Bukan Judi Online
Budi Arie sebelumnya dikabarkan terlibat dalam kasus judi online yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun, klarifikasi menyebut bahwa pemeriksaan pada 19 Desember 2024 dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, bukan judi online.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengembangan penyelidikan kasus judi online di Komdigi. Penyidik Kortastipidkor Polri masih mendalami lebih lanjut keterkaitan Budi Arie dalam perkara tersebut.
Tuntutan Mundur untuk Jaga Kredibilitas
Tuntutan agar Budi Arie mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM dianggap penting untuk menjaga marwah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Langkah ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjaga kredibilitas pemerintah dan memastikan integritas di jajaran kabinet,” tegas Hari.***












