SAMUDERA NEWS– Seorang perempuan berinisial KUM, warga Teluk Betung, Bandar Lampung, menjadi korban pemerkosaan dan perampokan setelah menjalin komunikasi dengan seorang pria lewat aplikasi Michat. Peristiwa ini terjadi di wilayah perkebunan Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Lampung, pada Kamis dini hari, 24 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku berinisial AC (22), warga Pringsewu Selatan, ditangkap polisi sepekan setelah kejadian, tepatnya pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 00.30 WIB di rumahnya.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang mengaku dianiaya dan dirampok usai menerima tawaran kencan dari pelaku. Dalam aplikasi Michat, pelaku menyamar dengan nama “Supriyadi” dan mengiming-imingi sejumlah uang. Namun bukannya bertemu di tempat aman, korban justru dibawa ke area perkebunan dan diancam menggunakan dua bilah pisau.
“Setelah melakukan kekerasan seksual, pelaku juga mengambil ponsel milik korban lalu kabur ke dalam perkebunan. Motor pelaku yang tertinggal di lokasi menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan,” ujar Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Identitas pelaku berhasil diungkap cepat oleh tim Reskrim Polsek Pringsewu Kota. Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah pisau, dua unit ponsel (milik korban dan pelaku), serta sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa AC sudah melakukan kejahatan serupa di lokasi yang sama terhadap tiga perempuan berbeda, yang semuanya ia kenal melalui aplikasi Michat.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman 12 tahun penjara, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bisa membuatnya dipenjara hingga 9 tahun.
Kapolsek Pringsewu Kota mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi perkenalan. Ia juga mengajak korban lain yang mungkin belum berani melapor untuk segera datang ke kantor polisi.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius. Keberanian melapor sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” pungkas Kompol Rohmadi.***












