SAMUDERA NEWS– Keadilan dalam tata niaga komoditas lokal kembali menjadi sorotan, saat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM U KBM Unila) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Keadilan dalam Tata Niaga Singkong: Aspek Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pelanggaran Tata Niaga Harga Singkong di Lampung”, Sabtu (26/7/2025).
Seminar yang dihelat di Auditorium Fakultas Hukum Unila ini menghadirkan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika sebagai salah satu narasumber utama. Dalam pemaparannya, Kapolda mengapresiasi langkah progresif mahasiswa dalam mengangkat isu yang selama ini menjadi keresahan mendalam petani Lampung.
“Singkong bukan sekadar tanaman. Ia adalah sandaran hidup ribuan keluarga petani di Lampung. Keadilan dalam tata niaganya adalah harga mati,” tegas Irjen Pol. Helmy Santika.
Kapolda menyoroti maraknya praktik pelanggaran tata niaga, seperti permainan harga, monopoli pasar, hingga penekanan terhadap petani. Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki peran aktif dalam menindak tegas pelaku-pelaku curang yang mempermainkan nasib petani kecil.
“Kami di Polda Lampung berkomitmen penuh mengawal tata niaga ini. Siapa pun yang bermain-main dengan harga dan menyelewengkan sistem akan kami tindak tegas. Ini menyangkut keadilan sosial dan kelangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, asosiasi petani singkong, pelaku usaha, hingga perwakilan pemerintah. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata niaga singkong di Lampung serta memperkuat jejaring pengawasan dan perlindungan terhadap petani.
Kehadiran Kapolda Lampung sebagai narasumber utama menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berfungsi menjaga ketertiban, tetapi juga berpihak pada keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bawah—khususnya para petani singkong di Bumi Ruwa Jurai.***












