• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, Satgas Pangan Ungkap Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun

MeldabyMelda
24/07/2025
in Berita
Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, Satgas Pangan Ungkap Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Satuan Tugas Pangan Polri resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran serius dalam mutu dan harga beras yang beredar di pasar.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa peningkatan status ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pengecekan langsung di lapangan.

“Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Maka status penanganannya kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Brigjen Helfi, Kamis (24/7/2025).

BeritaLainnya

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

Kasus ini bermula dari laporan resmi Menteri Pertanian kepada Kapolri tertanggal 26 Juni 2025, menyusul investigasi mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi. Dari 268 sampel dari 212 merek beras, ditemukan berbagai penyimpangan.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain beras bermerek Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, hingga Beras Setra Pulen Alfamart. Produk-produk ini diproduksi oleh PT PIM, PT FS, dan Toko SY.

ADVERTISEMENT

“Hasil investigasi menunjukkan 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% memiliki berat di bawah standar kemasan. Untuk beras medium, ketidaksesuaian mutu mencapai 88,24%, pelanggaran HET sebesar 95,12%, dan kekurangan berat kemasan sebesar 90,63%,” ungkap Kasatgas.

Ia menambahkan, kerugian konsumen akibat praktik curang ini diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Rinciannya, kerugian dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan dari beras medium sebesar Rp65,14 triliun.

Atas temuan ini, penyidik menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dugaan pelanggaran meliputi penjualan produk tidak sesuai label mutu dan manipulasi berat kemasan.

“Ancaman hukuman sesuai Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen adalah pidana 5 tahun dan denda Rp2 miliar. Sementara pelanggaran UU TPPU dapat dikenakan pidana hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Brigjen Helfi.

Satgas Pangan Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik perdagangan beras curang yang merugikan masyarakat secara masif dan sistematis.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BerasOplosanKasusBerasPenyidikanPolriPerlindunganKonsumenSatgasPangan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Eselon II, Tegaskan Birokrasi sebagai Motor Pelayanan Publik

Next Post

Elly Wahyuni Serap Aspirasi Warga Way Ratai, Soroti Jalan Rusak dan Program Pemutihan Pajak

Related Posts

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38
Berita

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38

29/08/2026
Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
Berita

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

29/08/2026
Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
Berita

Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi

29/08/2026
Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
Berita

Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD

29/08/2026
Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar
Berita

Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar

29/08/2026
Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama
Berita

Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama

29/08/2026
Next Post
Elly Wahyuni Serap Aspirasi Warga Way Ratai, Soroti Jalan Rusak dan Program Pemutihan Pajak

Elly Wahyuni Serap Aspirasi Warga Way Ratai, Soroti Jalan Rusak dan Program Pemutihan Pajak

Polsek Kedondong Intensifkan Patroli Malam dengan Hunting System, Cegah Kejahatan Jalanan

Polsek Kedondong Intensifkan Patroli Malam dengan Hunting System, Cegah Kejahatan Jalanan

Polsek Tegineneng Gencarkan Hunting Malam di Jalinsum untuk Cegah Kriminalitas

Polsek Tegineneng Gencarkan Hunting Malam di Jalinsum untuk Cegah Kriminalitas

Pesawaran Bersholawat: Merajut Kebersamaan dalam Nuansa Doa dan Spiritualitas

Pesawaran Bersholawat: Merajut Kebersamaan dalam Nuansa Doa dan Spiritualitas

Tiga Layanan Unggulan Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Tiga Layanan Unggulan Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Berita Terkini

  • Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38
  • Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
  • Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
  • Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
  • Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In