• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

MeldabyMelda
14/07/2026
in Berita
Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers

FOTO ILUSTRASI PANJI PADANG RATU LASKAR LAMPUNG

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Padang Ratu, menilai viralnya kabar pemanggilan Pemimpin Redaksi Bongkar Post oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan preseden yang dapat mengganggu kemerdekaan pers di Indonesia.

Menurut Panji, pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum maupun dugaan malpraktik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, setiap sengketa pemberitaan semestinya mengedepankan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pers, termasuk hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers.

BeritaLainnya

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, apabila objek persoalannya adalah produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan pedoman Dewan Pers patut dikedepankan. Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama,” kata Panji Padang Ratu dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kehormatan setiap warga negara dengan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penyelesaian sengketa pers melalui mekanisme etik akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Panji berharap seluruh pihak menahan diri dari pembentukan opini yang dapat memengaruhi proses hukum maupun proses etik yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa Laskar Lampung Indonesia mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendorong penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pemimpin Redaksi Bongkar Post dijadwalkan memenuhi panggilan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi atas pemberitaan mengenai dugaan malpraktik medis.

Dalam berkas perkara tersebut turut dilampirkan Surat Tanggapan Dewan Pers, sementara hingga kini kepolisian maupun pihak pelapor belum menyampaikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara.

Sampai artikel ini terpublikasi, redaksi masih mencari informasi terkait permasalahan yang terjadi.

Sebab dalam artikelnya, Bongkar Post juga merilis surat pemanggilan juga melampirkan Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor: 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Apa isi surat tanggapan Dewan Pers tersebut?.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bansosBongkar PostDemokrasi IndonesiaDewan PersHak JawabHak Koreksikebebasan persKemerdekaan PersLaskar Lampung IndonesiaLLIPanji Padang RatuPemred Bongkar PostPencemaran Nama BaikPolres Metro Jakarta SelatanSengketa PersUndang-Undang Pers
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

Related Posts

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
Berita

Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka

14/07/2026
Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
Berita

Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD

14/07/2026
Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
Berita

Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

14/07/2026
Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi
Berita

Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

14/07/2026
Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK
Berita

Kader Koperasi Lampung Pulang Bawa Inspirasi dari Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena GBK

14/07/2026
Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat
Berita

Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat

14/07/2026

Berita Terkini

  • Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, LLI Dorong Penyelesaian Sesuai Undang-Undang Pers
  • Proyek SPPT PBB-P2 Bapenda Pringsewu Berujung Korupsi, Direktur Perusahaan dan Mantan Kabid Jadi Tersangka
  • Belanja Pegawai Masih Tinggi, KemenPAN-RB Sarankan Pringsewu Rampingkan Struktur OPD
  • Lampung Gelar PKN Tingkat II, Cetak Pemimpin Birokrasi Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
  • Lampung Siapkan RTRW Baru Pesisir Barat, Marindo Kurniawan: Penataan Ruang Jadi Kunci Investasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In