• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kasus Kekerasan dan Ancaman Berujung Laporan Polisi, Oknum DPRD Tuba Disorot Publik

MeldabyMelda
14/01/2026
in Berita
Kasus Kekerasan dan Ancaman Berujung Laporan Polisi, Oknum DPRD Tuba Disorot Publik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Dugaan tindak penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Seorang pengusaha properti di Kota Bandar Lampung, Heru Susanto, resmi melaporkan oknum legislator berinisial E ke pihak kepolisian setelah mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan intimidasi serius.

Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Tuba kini ditangani polisi. Korban mengaku dicekik, diancam dibunuh, hingga dipaksa menyerahkan aset bernilai ratusan juta rupiah.

Peristiwa Terjadi di Tempat Usaha Steam Mobil

Heru Susanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasinya berada di Auto Steam Auto Shine, Jalan Letjen Ryacudu, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

Menurut Heru, saat itu oknum anggota DPRD Tuba berinisial E datang ke lokasi bersama dua orang pria tanpa izin pemilik tempat. Situasi yang awalnya normal mendadak berubah tegang ketika E menunjukkan sikap agresif.

“Sekitar jam 14.30 WIB, dia datang ke tempat steam milik teman saya. Tiba-tiba marah-marah dan datang bawa dua orang pria. Di situ saya dicekik, dijambak, dan dicakar,” kata Heru, Selasa, 13 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Diduga Sudah Ada Intimidasi Sejak Awal

Heru menyebut salah satu pria yang datang bersama E berinisial K. Ia menduga sejak awal kedatangan, para terlapor sudah memantau pergerakannya dan sengaja melakukan intimidasi.

“Begitu saya datang, mereka langsung terobos masuk. Satu orang jaga di depan supaya saya tidak kabur, yang lain ikut mengintimidasi,” jelasnya.

Ia menilai tindakan tersebut bukan spontan, melainkan sudah direncanakan untuk menekan dirinya secara fisik dan psikologis.

Berawal dari Persoalan Utang Piutang

Kasus ini, kata Heru, berawal dari hubungan bisnis di sektor properti. Ia mengaku sempat menerima tawaran bantuan modal dari E karena hubungan kedekatan personal, namun belum pernah ada kesepakatan resmi atau akad.

“Saya usaha properti. Dalam perjalanan bisnis, saya butuh tambahan modal. Karena kedekatan, dia menawarkan pakai uang dia dulu. Saya bilang bayarnya setelah akad,” ungkap Heru.

Namun sebelum akad dilakukan, Heru mengaku justru ditagih secara paksa dengan cara intimidatif.

“Belum akad, tapi beliau tidak sabar. Hari itu langsung datang dan menekan saya,” ujarnya.

Ancaman Pembunuhan dan Kekerasan Fisik

Dalam situasi tersebut, Heru mengaku menerima ancaman serius yang membuatnya ketakutan. Ancaman itu, menurutnya, disampaikan langsung oleh E dan rekannya.

“Dia bilang, ‘Gampang nyari lo itu, gampang bunuh lo itu. Dua puluh sampai tiga puluh juta bisa bunuh lo,’” tutur Heru menirukan ucapan terlapor.

Ancaman serupa juga dilontarkan oleh rekan E.
“Yang laki-laki itu bilang, ‘Saya potong kaki kamu di sini, saya tinggalin kaki kamu di sini,’” lanjutnya.

Tak hanya ancaman verbal, Heru mengaku mengalami kekerasan fisik yang telah dibuktikan dengan hasil visum medis.

“Ada luka memar di leher dan luka di jidat sekitar tujuh sentimeter,” jelasnya.

Dipaksa Serahkan Aset Bernilai Ratusan Juta

Heru mengungkapkan dirinya tidak diperbolehkan pulang hingga hampir tengah malam. Ia juga dipaksa menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan, meski nilainya jauh melebihi utang yang diakui.

“Saya tidak dikasih pulang sampai hampir jam 12 malam. Mereka minta mobil, BPKB, STNK, dan sertifikat rumah sebagai jaminan,” katanya.

Ia menaksir nilai aset yang diminta mencapai ratusan juta rupiah.
“Tanah sekitar Rp400 juta, mobil sekitar Rp60 juta. Padahal utang real saya sekitar Rp180 juta dan sudah saya cicil lebih dari Rp28 juta,” ujarnya.

Bahkan, pengambilan kendaraan disebut berlanjut beberapa hari setelah kejadian.
“Mobil itu saya titip di steam. Sekitar tiga hari kemudian, mobil itu diambil paksa,” tambahnya.

Trauma dan Usaha Terganggu

Akibat peristiwa tersebut, Heru mengaku mengalami trauma berat yang berdampak langsung pada aktivitas bisnisnya.

“Hampir satu bulan saya tidak berani keluar rumah. Trauma. Pekerjaan tertunda semua,” katanya.

Kuasa Hukum: Ada Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Heru, Amara Yovitasari dari tim Paralegal kantor Lauratia Sirait & Partners, menambahkan bahwa dugaan intimidasi tidak berhenti pada kekerasan fisik.

“Terlapor menghubungi konsumen-konsumen klien kami dan mengintimidasi agar tidak membeli rumah dari Pak Heru. Bahkan memposting foto Pak Heru di media sosial dengan narasi ‘Bayar Utang’. Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik,” ujar Amara.

Atas kejadian tersebut, Heru resmi melaporkan dugaan pemerasan dengan ancaman kekerasan dan pengeroyokan ke Polsek Sukarame.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: ancaman dan pemerasankasus anggota DPRDlaporan polisi Sukarameoknum DPRD Tubapenganiayaan Bandar Lampungpengusaha properti Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dinamika Jelang Musda IV, Nama-Nama Calon Ketua Golkar Pringsewu Bermunculan

Next Post

Dari Silaturahmi ke Kolaborasi, PAN dan Muhammadiyah Siap Kawal Amanat Umat

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Dari Silaturahmi ke Kolaborasi, PAN dan Muhammadiyah Siap Kawal Amanat Umat

Dari Silaturahmi ke Kolaborasi, PAN dan Muhammadiyah Siap Kawal Amanat Umat

SMP Muhammadiyah Gading Rejo Terima Sertipikat Hak Wakaf dari BPN Pringsewu

SMP Muhammadiyah Gading Rejo Terima Sertipikat Hak Wakaf dari BPN Pringsewu

Sengketa Rumah Subsidi dan Implikasinya bagi Warga

Sengketa Rumah Subsidi dan Implikasinya bagi Warga

Legislator DPRD Minta Audit Dana Honor Guru SMA Siger Bandar Lampung

Legislator DPRD Minta Audit Dana Honor Guru SMA Siger Bandar Lampung

Polemik Internal Segala Mider, DPRD Bandar Lampung Soroti Tata Kelola Puskesmas BLUD

Polemik Internal Segala Mider, DPRD Bandar Lampung Soroti Tata Kelola Puskesmas BLUD

Berita Terkini

  • Warum sind Auszahlungsbedingungen bei Buchmachern ohne Oasis entscheidend?
  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In