• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kasus Korupsi Alkes RSUD BM Kota Agung, Tersangka Taufik Serahkan Uang Titipan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus

MeldabyMelda
09/07/2025
in Berita
Kasus Korupsi Alkes RSUD BM Kota Agung, Tersangka Taufik Serahkan Uang Titipan Rp250 Juta ke Kejari Tanggamus
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menerima uang titipan pengganti kerugian negara dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat CT Scan di RSUD Batin Mangunang (RSUDBM) Kota Agung.

Uang senilai Rp250 juta tersebut diserahkan oleh M. Taufik, tersangka dari pihak swasta penyedia alat, melalui kuasa hukumnya. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin, didampingi Kasi Pidsus Fathurrahman, serta disaksikan perwakilan dari Bank BRI dan penasihat hukum tersangka.

Tak hanya M. Taufik, sebelumnya tersangka Marizan yang menjabat Kabid Perencanaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga menitipkan uang senilai Rp15 juta. Dengan demikian, total uang titipan yang telah diterima Kejari mencapai Rp265 juta.

BeritaLainnya

Keadilan Global di Tengah Ketimpangan Dunia, Catatan 25 Juli

Tingkatkan Kesadaran Keuangan Sejak Dini, Mahasiswa Itera Gelar Edukasi Finansial untuk Pelajar SD

“Ini menunjukkan itikad baik dari para tersangka. Namun, berdasarkan audit, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,1 miliar, sehingga jumlah titipan masih jauh dari total kerugian,” ujar Adi Fakhruddin.

Ia menegaskan bahwa uang titipan tersebut belum serta-merta menggugurkan proses hukum. Kejaksaan akan menyimpan dana itu di rekening khusus hingga proses peradilan selesai dan majelis hakim memberikan putusan.

“Kalau nanti vonis menyatakan bersalah, maka uang ini akan disetorkan ke kas negara sesuai putusan,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum M. Taufik, Dandi Adiguna, menjelaskan bahwa langkah kliennya menitipkan uang pengganti adalah bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan pengakuan kesalahan, tapi bentuk komitmen kami mengikuti proses secara terbuka. Saat ini, jumlah yang disanggupi baru Rp250 juta, sisanya akan bergantung pada dinamika sidang,” jelas Dandi.

Ia juga berharap agar tindakan tersebut menjadi pertimbangan bagi jaksa maupun majelis hakim dalam menilai sikap kliennya selama menjalani proses hukum.

“Kami berharap itikad baik ini bisa dilihat sebagai faktor positif dalam proses peradilan,” tutupnya.

Kasus ini mencuat sebagai bagian dari penanganan serius Kejari Tanggamus terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah. Proses hukum masih terus berjalan dan Kejari menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: CTScanRSUDBMKasusTaufikKejariTanggamusKorupsiAlkes
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Lampung Utara Hadiri Raker Kemenkes, Suarakan Dukungan dan Usulan Strategis untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah

Next Post

Ajak Pemerintah Aktif Perangi Narkoba, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Related Posts

Keadilan Global di Tengah Ketimpangan Dunia, Catatan 25 Juli
Berita

Keadilan Global di Tengah Ketimpangan Dunia, Catatan 25 Juli

25/07/2026
Tingkatkan Kesadaran Keuangan Sejak Dini, Mahasiswa Itera Gelar Edukasi Finansial untuk Pelajar SD
Berita

Tingkatkan Kesadaran Keuangan Sejak Dini, Mahasiswa Itera Gelar Edukasi Finansial untuk Pelajar SD

24/07/2026
Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Pembunuhan Agnes Wulandari Peragakan Detik-detik Aksi Berdarah
Berita

Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Pembunuhan Agnes Wulandari Peragakan Detik-detik Aksi Berdarah

24/07/2026
Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Curat Katibung, Pelaku Ditangkap Kurang Sehari
Berita

Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Curat Katibung, Pelaku Ditangkap Kurang Sehari

24/07/2026
Kesbangpol Lamteng Ingatkan Dampak Kasus Welly Adiwantara Terhadap Koordinasi Antar OPD
Berita

Kesbangpol Lamteng Ingatkan Dampak Kasus Welly Adiwantara Terhadap Koordinasi Antar OPD

24/07/2026
Audiensi dengan Menko Pangan, Bupati Riyanto Pamungkas Ungkap Strategi Hilirisasi Singkong Pringsewu
Berita

Audiensi dengan Menko Pangan, Bupati Riyanto Pamungkas Ungkap Strategi Hilirisasi Singkong Pringsewu

24/07/2026
Next Post
Ajak Pemerintah Aktif Perangi Narkoba, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Ajak Pemerintah Aktif Perangi Narkoba, BNNK Lamsel Gelar Bimtek P4GN di Candipuro

Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Pesawaran: Gerakan Rawat Bumi Sigma 2025 Resmi Digas!

Seribu Bibit Mangrove Ditanam di Pesawaran: Gerakan Rawat Bumi Sigma 2025 Resmi Digas!

Lampung Resmi Luncurkan P4: Birokrasi Cepat, Pelayanan Hebat!

Lampung Resmi Luncurkan P4: Birokrasi Cepat, Pelayanan Hebat!

Thomas Amirico: “Bahkan Ada Kepala Sekolah yang Terpapar LGBT”

Thomas Amirico: "Bahkan Ada Kepala Sekolah yang Terpapar LGBT"

Transformasi Besar RSUDAM: Menuju Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional

Transformasi Besar RSUDAM: Menuju Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional

Berita Terkini

  • Keadilan Global di Tengah Ketimpangan Dunia, Catatan 25 Juli
  • Tingkatkan Kesadaran Keuangan Sejak Dini, Mahasiswa Itera Gelar Edukasi Finansial untuk Pelajar SD
  • Bawa Pisau dari Rumah, Tersangka Pembunuhan Agnes Wulandari Peragakan Detik-detik Aksi Berdarah
  • Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Curat Katibung, Pelaku Ditangkap Kurang Sehari
  • Kesbangpol Lamteng Ingatkan Dampak Kasus Welly Adiwantara Terhadap Koordinasi Antar OPD

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In