SAMUDERA NEWS– Kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp345 juta yang melibatkan mantan Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Pesawaran, Ayu Rismanita, hingga kini masih menggantung di Polresta Bandar Lampung.
Kasus ini dilaporkan oleh Vita, warga Bandar Lampung, pada 11 Juli 2024, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/991/VI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. Vita mengaku dijanjikan proyek pemasokan batu dan pasir untuk sebuah pembangunan di Bandar Lampung, yang diklaim sebagai proyek milik mantan anggota DPRD dari PDIP berinisial PRB.
Modus Penipuan
Korban menyebut bahwa Ayu Rismanita meminta uang secara bertahap mulai 28 Agustus hingga 15 Desember 2023, dengan total mencapai Rp345 juta. Namun, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Saat diminta mengembalikan uang, Ayu hanya memberikan janji tanpa kepastian, bahkan kemudian sulit dihubungi.
“Saya merasa ditipu. Karena itu, saya melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung,” ujar Vita saat dikonfirmasi wartawan.
Kasus Naik ke Penyidikan
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 1 Oktober 2024, sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/293/X/2024/Reskrim. Dugaan pelanggaran meliputi Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Korban juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 18 Juli 2024. Penyelidikan dipimpin oleh Iptu Dr. Edwin, S.H., M.H., dan Aiptu Suharto. Informasi terkait perkembangan kasus ini dapat diakses melalui situs web resmi SP2HP Bareskrim Polri.
Tanggapan Pihak Terkait
Saat dimintai tanggapan, Ayu Rismanita belum memberikan klarifikasi. Ayu sebelumnya dikenal sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PKN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3, mencakup Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro. Namun, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua PKN Pesawaran sejak 2023. Saat ini, posisi tersebut dipegang oleh R. Budiyanto, dengan M. Riyadi sebagai sekretaris.
“Ibu Ayu tidak lagi menjabat sebagai Ketua PKN Pesawaran. Itu dulu, mungkin di tahun 2023,” ungkap seorang warga Pesawaran saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya wartawan untuk menghubungi Ayu Rismanita belum membuahkan hasil. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat jumlah kerugian dan keterlibatan figur politik dalam dugaan penipuan tersebut.***












