• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, November 7, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Meski Ada Penindakan, Rokok Ilegal Diduga Masih Beredar di Lampung Selatan

MeldabyMelda
07/11/2026
in Berita
Meski Ada Penindakan, Rokok Ilegal Diduga Masih Beredar di Lampung Selatan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Peredaran rokok yang diduga ilegal atau tanpa pita cukai resmi masih menjadi sorotan di Kabupaten Lampung Selatan. Di tengah upaya pemberantasan oleh Bea Cukai dan kepolisian, sejumlah merek rokok diduga masih diperjualbelikan di wilayah Kalianda, ibu kota Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah merek rokok diduga tanpa pita cukai beredar di pasaran. Beberapa di antaranya disebut memiliki peminat, seperti Toracinno, GP Melon, dan Marlong. Penjualannya diduga dilakukan secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi.

Sejumlah warga menyebut harga yang relatif murah menjadi salah satu alasan rokok tersebut diminati pembeli. Eko, warga Kelurahan Way Urang, mengatakan rokok merek Toracinno dijual dengan harga Rp17 ribu.

BeritaLainnya

Mahasiswa IBN Didorong Dampingi Masyarakat Aktivasi Identitas Digital

PRO RAKYAT Siap Surati Prabowo dan KPK, Ada Apa dengan Perizinan Green SM?

“Toracinno, harganya Rp17 ribu,” ujar Eko, Jumat (6/11/2026).

Hal serupa disampaikan Wilko, warga Jalan Cinta, Kalianda. Ia menyebut rokok merek GP Melon dijual dengan harga Rp14 ribu.

ADVERTISEMENT

“Kalau GP Melon harganya Rp14 ribu. Karena harganya murah makanya banyak orang beli,” kata Wilko.

Sementara itu, Adi, warga lainnya, mengaku pernah diminta membelikan rokok merek Marlong dengan harga Rp12 ribu.

Bahkan, seorang warga mengaku menerima penawaran melalui pesan WhatsApp untuk pembelian rokok dalam jumlah besar. Dalam pesan tersebut, ditawarkan sekitar 300 slop dengan harga Rp85 ribu per slop.

Rokok Marlong Pernah Diamankan dalam Operasi

Dugaan peredaran rokok tanpa cukai di Kalianda menjadi perhatian setelah sebelumnya Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bersama kepolisian mengamankan muatan rokok ilegal pada Kamis (22/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sekitar 10 juta batang rokok atau 1.250 karton jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek Marlong. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp14,8 miliar.

Rokok tersebut diangkut menggunakan tiga truk bernomor polisi B 9734 SXV, B 9235 JXR, dan B 9523 SXV. Petugas juga mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan pengangkutan rokok ilegal tersebut.

Meski demikian, penindakan terhadap satu pengiriman tidak serta-merta membuktikan adanya keterkaitan dengan penawaran atau penjualan rokok yang disebut warga di Kalianda. Dugaan hubungan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Pengamat Minta Penindakan Menyasar Pemasok Besar

Pengamat sosial sekaligus praktisi hukum Napoleon Bonaparte, SH., MH., menilai penjualan rokok tanpa cukai dapat menimbulkan persoalan hukum dan merugikan penerimaan negara. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat konsumsi rokok.

“Kalau kerugian negara jelas dari cukai, untuk masyarakat pengonsumsi sudah dijelaskan di kemasan rokok itu tertera tulisan mengandung 4.000 zat kimia berbahaya dan 40 zat penyebab kanker. Ini kan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Napoleon, Jumat (6/11/2026).

Namun, ia menyarankan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar warung-warung kecil yang menjual rokok tersebut. Menurutnya, pengecer perlu diberikan edukasi, sementara aparat sebaiknya menelusuri pihak yang memasok dan mengendalikan peredarannya.

“Warung pengecer itu cukup diberikan edukasi hukum saja dan dijadikan alat bukti petunjuk untuk mengungkap para cukongnya. Yang dikejar ya cukongnya,” sarannya.

Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kalianda perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penelusuran aparat berwenang. Konfirmasi dari Bea Cukai, kepolisian, serta pihak terkait diperlukan untuk memastikan asal barang, jalur distribusi, dan pihak yang bertanggung jawab.***

Source: rudi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

B7 Casino Welkomstbonus Bijdragepercentages per Speltype

Next Post

Mahasiswa IBN Didorong Dampingi Masyarakat Aktivasi Identitas Digital

Related Posts

Mahasiswa IBN Didorong Dampingi Masyarakat Aktivasi Identitas Digital
Berita

Mahasiswa IBN Didorong Dampingi Masyarakat Aktivasi Identitas Digital

07/11/2026
PRO RAKYAT Siap Surati Prabowo dan KPK, Ada Apa dengan Perizinan Green SM?
Berita

PRO RAKYAT Siap Surati Prabowo dan KPK, Ada Apa dengan Perizinan Green SM?

06/11/2026
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Bersinergi Dukung Perjuangan Atlet Porprov 2026
Berita

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Bersinergi Dukung Perjuangan Atlet Porprov 2026

06/11/2026
Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien
Berita

Tiga Gerobak Usaha dan Kopi Melinting, Wujud Kolaborasi Bapas Kotabumi Berdayakan Klien

06/11/2026
Jangan Asal Cap Makar! Hendri Adriansyah Tegaskan Hukum Harus Berpijak pada Bukti
Berita

Jangan Asal Cap Makar! Hendri Adriansyah Tegaskan Hukum Harus Berpijak pada Bukti

05/11/2026
Desak Pembenahan Polri dan Lembaga Negara, Maklumat Matraman Singgung Pemilu Ulang
Berita

Desak Pembenahan Polri dan Lembaga Negara, Maklumat Matraman Singgung Pemilu Ulang

05/11/2026
Next Post
Mahasiswa IBN Didorong Dampingi Masyarakat Aktivasi Identitas Digital

Mahasiswa IBN Didorong Dampingi Masyarakat Aktivasi Identitas Digital

Berita Terkini

  • Mahasiswa IBN Didorong Dampingi Masyarakat Aktivasi Identitas Digital
  • Meski Ada Penindakan, Rokok Ilegal Diduga Masih Beredar di Lampung Selatan
  • B7 Casino Welkomstbonus Bijdragepercentages per Speltype
  • Hoe verhoog je je LegionBet stortingslimiet
  • B7 Casino Maximale Opname Per Dag, Week, Maand

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In