SAMUDERA NEWS– Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan peninjauan terhadap proyek rehabilitasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu pada Senin (2/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan hukum yang diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kejari Lampung Utara dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimciptaru).
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH, MH, bersama timnya. Dalam kesempatan itu, Yogi menekankan bahwa pendampingan hukum bertujuan untuk memastikan bahwa proyek rehabilitasi berjalan sesuai dengan kontrak dan mengurangi potensi masalah hukum di masa depan.
“Kami memberikan layanan konsultasi hukum dan memantau perkembangan pekerjaan secara langsung, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan dan rencana yang telah ditetapkan. Dengan pendampingan ini, kami berharap rehabilitasi dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memenuhi harapan masyarakat,” jelas Yogi.
Lebih lanjut, Yogi mengingatkan tentang pentingnya pemeliharaan fasilitas rumah sakit setelah pekerjaan rehabilitasi selesai. “Pemeliharaan yang baik akan menjaga fungsi fasilitas rumah sakit. Kami juga mengimbau kepada semua pihak, termasuk keluarga pasien, untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit demi mendukung pelayanan yang optimal,” tambahnya.
Kepala Dinas Perkimciptaru, Erwin, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Erwin mengatakan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana rumah sakit dapat selesai sesuai dengan jadwal dan standar kualitas yang diharapkan.
Rehabilitasi yang sedang dilakukan mencakup sejumlah ruangan di RSD Mayjend HM Ryacudu yang sudah menua. Dengan renovasi ini, diharapkan fasilitas rumah sakit dapat memberikan layanan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
“RSD Mayjend HM Ryacudu adalah kebanggaan masyarakat Lampung Utara. Melalui rehabilitasi ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas,” kata Erwin.
Setelah proyek rehabilitasi selesai, diharapkan rumah sakit ini akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Lampung Utara.***











