• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejari Lampung Tengah Geledah Dinas BMBK, LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Lain

MeldabyMelda
23/09/2026
in Berita
Kejari Lampung Tengah Geledah Dinas BMBK, LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Lain
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek peningkatan Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin, Kabupaten Lampung Tengah, Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, Rabu (23/9/2026), di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kepada awak media.

Menurut Aqrobin, penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Lampung Tengah di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/9/2026) merupakan langkah penting untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah.

BeritaLainnya

Diduga Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Ditangkap Saat Nonton Kuda Kepang

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Rp1,19 Triliun

“Semangat antikorupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah patut kita apresiasi. Apa yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., beserta jajaran menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran uang negara harus dilakukan secara serius dan profesional,” ujar Aqrobin.

Kejari Lampung Tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin (Samping Pabrik BW) pada 22 September 2026.

ADVERTISEMENT

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp14.935.000.000.

Penyidik tengah mendalami dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, antara lain menyangkut kualitas, volume, serta kesesuaian spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah Okky Desvian, S.H.

Aqrobin menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat penegakan hukum yang terus digaungkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, khususnya dalam upaya memperkuat integritas dan mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum.

Kejari Lampung Tengah sendiri mencatat bahwa pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun 2026, amanat Jaksa Agung mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

“Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dr. Rita Susanti sejalan dengan semangat antikorupsi yang digaungkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Menurut LSM PRO RAKYAT, pola penegakan hukum seperti ini juga dapat dilakukan oleh kejaksaan negeri lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, tentu apabila ditemukan bukti dan konstruksi perkara yang memenuhi unsur hukum,” tegas Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah mengatakan dugaan penyimpangan pekerjaan konstruksi harus diuji secara objektif melalui dokumen kontrak, pemeriksaan fisik di lapangan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pembayaran, serta hasil pemeriksaan auditor.

“Konstruksi persoalannya jelas. Kalau suatu pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis kontrak, terdapat kekurangan volume, kemudian pembayaran dilakukan tidak sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan, maka harus diperiksa secara menyeluruh apakah kondisi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Johan.

Johan menambahkan, dalam perkara konstruksi, hasil pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara oleh auditor menjadi salah satu aspek penting yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, menurut Johan, proses penyidikan harus mengurai seluruh rantai pekerjaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, kontrak, pelaksanaan, pengawasan, pembayaran hingga hasil akhir pekerjaan.

LSM PRO RAKYAT juga meminta Kejari Lampung Tengah menelusuri paket pekerjaan infrastruktur lainnya yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.

Setidaknya terdapat tiga paket yang disoroti LSM PRO RAKYAT, yakni Peningkatan Jalan Ruas Simpang Gayatri–Bumi Nabung Ilir dengan pagu Rp13 miliar, Peningkatan Ruas Jalan Poncowarno–Purwodadi Menuju Pondok, Kecamatan Kalirejo Tahap I dengan pagu Rp4.775.756.800, serta Peningkatan Jalan Rigid Ruas Jalan Kabupaten Section 2 dengan pagu Rp5 miliar.

“Kami juga meminta kegiatan proyek jalan di Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah seluruhnya diperiksa, tiga paket lainnya. Jangan hanya satu paket yang diperiksa,” ujar Johan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dokumen administrasi. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan harus dibandingkan dengan gambar teknis, Bill of Quantity (BoQ), spesifikasi kontrak, progres pembayaran, berita acara, serta volume pekerjaan.

Johan menegaskan bahwa apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah bukan semata-mata karena adanya penggeledahan, melainkan karena keberanian aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan uang rakyat.

“Ini uang rakyat. Karena itu setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan. Kami berharap penyidikan dilakukan transparan, profesional dan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan saja apabila kemudian ditemukan bukti adanya pihak lain yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan,” kata Johan.

LSM PRO RAKYAT juga mendorong agar setiap temuan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami memberikan apresiasi, tetapi sekaligus mendorong Kejari Lampung Tengah untuk terus bergerak. Kalau memang ada dugaan kerugian negara, kekurangan volume, atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, harus dibuktikan secara hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan hukum perundang-undangan,” tutup Aqrobin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDLampungTengahDinasBMBKDugaanKorupsiKejariLampungTengahLampungTengahLSMProRakyatProyekJalan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Komite Gabungan TNWK Gunakan AI untuk Identifikasi dan Pantau Pergerakan Gajah

Next Post

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Rp1,19 Triliun

Related Posts

Diduga Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Ditangkap Saat Nonton Kuda Kepang
Berita

Diduga Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Ditangkap Saat Nonton Kuda Kepang

23/09/2026
DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Rp1,19 Triliun
Berita

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Rp1,19 Triliun

23/09/2026
Komite Gabungan TNWK Gunakan AI untuk Identifikasi dan Pantau Pergerakan Gajah
Berita

Komite Gabungan TNWK Gunakan AI untuk Identifikasi dan Pantau Pergerakan Gajah

23/09/2026
Ekonomi Indonesia Benarkah Ambruk? Investasi Semester I 2026 Tumbuh 7,2 Persen
Berita

Ekonomi Indonesia Benarkah Ambruk? Investasi Semester I 2026 Tumbuh 7,2 Persen

23/09/2026
Kejati Lampung Dampingi Proyek TNWK, Pengadaan dan Administrasi Diperketat
Berita

Kejati Lampung Dampingi Proyek TNWK, Pengadaan dan Administrasi Diperketat

23/09/2026
KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat
Berita

KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat

23/09/2026
Next Post
DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Rp1,19 Triliun

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Rp1,19 Triliun

Diduga Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Ditangkap Saat Nonton Kuda Kepang

Diduga Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Ditangkap Saat Nonton Kuda Kepang

Berita Terkini

  • Diduga Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Ditangkap Saat Nonton Kuda Kepang
  • DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Rp1,19 Triliun
  • Kejari Lampung Tengah Geledah Dinas BMBK, LSM PRO RAKYAT Soroti Proyek Lain
  • Komite Gabungan TNWK Gunakan AI untuk Identifikasi dan Pantau Pergerakan Gajah
  • Ekonomi Indonesia Benarkah Ambruk? Investasi Semester I 2026 Tumbuh 7,2 Persen

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In