• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Status Kehadiran Masih Tanda Tanya

MeldabyMelda
19/07/2025
in Berita
Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Status Kehadiran Masih Tanda Tanya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Dua nama penting dalam pusaran perkara ini, yakni komisaris lama PT LEB dan PT LJU, dijadwalkan untuk diperiksa pekan ini.

Pemanggilan dilakukan dalam dua tahap: Komisaris lama PT LEB dipanggil pada Rabu, 16 Juli 2025, sementara Komisaris lama PT LJU dijadwalkan hadir keesokan harinya, Kamis, 17 Juli 2025. Namun hingga Sabtu, 19 Juli 2025, Kejati belum bisa memastikan kehadiran mereka.

“Benar ada panggilan, tapi apakah mereka hadir atau tidak, kami belum bisa mengonfirmasi,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung saat dimintai keterangan.

Diketahui, salah satu nama yang dipanggil adalah Prihartono G. Zain, mantan Komisaris PT LEB. Kehadirannya dinilai krusial untuk menggali lebih dalam terkait aliran dana yang terlibat dalam kasus ini.

BeritaLainnya

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup


Dugaan Korupsi Participating Interest Capai Rp 271 Miliar

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengelolaan dana participating interest (PI) 10% untuk Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES) yang ditangani oleh PT LJU dan anak usahanya PT LEB. Total dana yang dipersoalkan mencapai USD 17,28 juta, atau setara Rp 271,5 miliar.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung telah menyita aset dan uang tunai yang nilainya mencapai sekitar Rp 84 miliar, termasuk kendaraan, barang berharga, hingga uang asing. Salah satu penyitaan terbesar terjadi Desember 2024, yakni USD 1,48 juta atau sekitar Rp 23,5 miliar dalam bentuk tunai.

ADVERTISEMENT

Puluhan Saksi Diperiksa, Tapi Tersangka Masih Nihil

Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 27 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari jajaran direksi PT LJU dan PT LEB, pejabat Pemprov Lampung, hingga pihak dari Pertamina Hulu Energi. Namun hingga kini, belum satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kejati berdalih masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara secara akurat.


Tekanan dari DPRD dan Publik Meningkat

Perlambatan dalam proses hukum ini memicu sorotan tajam dari DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi III yang membidangi keuangan. Mereka bahkan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT LJU dan PT LEB.

Di sisi lain, desakan juga datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, yang meminta Kejati bergerak lebih cepat dan transparan agar kepercayaan publik tidak terus terkikis.

“Kita tidak bisa berdiam diri. Skala dugaan kerugiannya besar. Jika terbukti, ini mencederai amanah pengelolaan dana publik,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Lampung.


Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas dan ketegasan Kejati Lampung dalam mengungkap dugaan korupsi berskala besar di lingkungan BUMD. Publik kini menanti: akankah panggilan kepada dua komisaris kunci ini menjadi titik terang, atau justru menambah daftar panjang ketidakpastian?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPKPDanaPIDugaanKorupsiKejatiLampungKorupsiBUMDParticipatingInterestPTLEBPTLJU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sekolah Siger di Ujung Polemik: Pemkot Bandar Lampung Dituding Langgar Permendikdasmen, Masa Depan Murid Pra Sejahtera Terancam

Next Post

Kolaborasi UNILA dan Warga Hanura: Menuju Desa Bebas Malaria di Teluk Pandan

Related Posts

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
Berita

Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang

13/05/2026
Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
Berita

Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya

13/05/2026
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Berita

Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

13/05/2026
TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad
Berita

TMMD 2026 di Tanggamus Dapat Apresiasi Tim Wasev Pusterad

12/05/2026
Next Post
Kolaborasi UNILA dan Warga Hanura: Menuju Desa Bebas Malaria di Teluk Pandan

Kolaborasi UNILA dan Warga Hanura: Menuju Desa Bebas Malaria di Teluk Pandan

Dian Wahyu Kusuma Kembali Nahkodai AJI Bandar Lampung, Ditemani Vina Oktavia

Dian Wahyu Kusuma Kembali Nahkodai AJI Bandar Lampung, Ditemani Vina Oktavia

Mobil Pickup Misterius Terbakar di Pringsewu, Pemilik Masih Misteri

Mobil Pickup Misterius Terbakar di Pringsewu, Pemilik Masih Misteri

Car Free Day Perdana di Lampung Tengah, Ardito Wijaya Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Car Free Day Perdana di Lampung Tengah, Ardito Wijaya Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Sat Polairud Pesawaran Intensifkan Edukasi Keselamatan di Laut, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sat Polairud Pesawaran Intensifkan Edukasi Keselamatan di Laut, Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkini

  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
  • Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
  • Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
  • Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Pringsewu Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In