• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB, Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp271 Miliar Terus Berlanjut

MeldabyMelda
16/07/2025
in Berita
Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB, Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp271 Miliar Terus Berlanjut
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Kali ini, Kejati memanggil mantan Komisaris PT LEB, Prihartono G. Zain, untuk memberikan keterangan, Rabu (16/7/2025).

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai isi pemeriksaan, pemanggilan ini menandai keseriusan Kejati dalam mengusut tuntas kasus pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10% di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES), yang nilai dugaan kerugiannya mencapai USD 17,28 juta atau sekitar Rp271,5 miliar.

Penyitaan Aset Capai Rp84 Miliar

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Sejak proses penyidikan dimulai pada akhir 2024, Kejati Lampung telah menyita sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk mata uang asing, kendaraan mewah, dan barang berharga lainnya. Salah satu penyitaan terbesar terjadi pada Desember 2024, yaitu uang asing senilai USD 1,48 juta atau setara Rp23,5 miliar, yang turut memperkuat indikasi adanya praktik penyelewengan.

Belum Ada Tersangka

ADVERTISEMENT

Hingga pertengahan Juli 2025, Kejati telah memeriksa setidaknya 27 saksi, yang meliputi jajaran direksi PT LEB dan PT LJU, pejabat daerah, serta perwakilan dari Pertamina Hulu Energi. Namun, meski penyidikan telah berjalan berbulan-bulan, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak Kejati berdalih masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengukur nilai pasti kerugian negara sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Sorotan DPRD dan Publik Meningkat

Lambannya penetapan tersangka dalam kasus ini turut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPRD Provinsi Lampung, yang telah memanggil manajemen PT LEB dan PT LJU dalam rapat dengar pendapat. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas tata kelola perusahaan milik daerah tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat sipil juga menyuarakan desakan agar Kejati segera menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke ranah hukum secara terbuka. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Kasus ini pun menjadi salah satu sorotan utama publik Lampung, terutama dalam konteks pengelolaan dana energi dan BUMD yang seharusnya mendukung pembangunan daerah, bukan malah menimbulkan dugaan korupsi.***


 

Source: ALFARIEZIE
Tags: KasusParticipatingInterestKejatiLampungKorupsiBUMDKorupsiPTLEBPrihartonoGZainPTLJU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kantor Pertanahan Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Penuh Pembangunan Daerah

Next Post

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

Pelatihan Tapis di Lapas Kalianda Curi Perhatian Diskominfo Lampung Selatan

Pelatihan Tapis di Lapas Kalianda Curi Perhatian Diskominfo Lampung Selatan

Ziarah Kubur Jadi Awal Rangkaian Bersih Desa di Kampung Sendangbaru

Ziarah Kubur Jadi Awal Rangkaian Bersih Desa di Kampung Sendangbaru

Bupati Parosil Pimpin Rakor POP Triwulan II, Dorong Inovasi dan Aksi Cepat Perangkat Daerah

Bupati Parosil Pimpin Rakor POP Triwulan II, Dorong Inovasi dan Aksi Cepat Perangkat Daerah

Lampung Selatan Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026, Jadi Fondasi Awal RPJPD dan RPJMD

Lampung Selatan Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026, Jadi Fondasi Awal RPJPD dan RPJMD

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In