• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, October 4, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Sudah Setahun Tak Tuntas

MeldabyMelda
30/11/2024
in Berita
Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Sudah Setahun Tak Tuntas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung yang melibatkan anggaran sebesar Rp29 miliar masih menggantung, bahkan setelah lebih dari setahun sejak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua tersangka. Kejaksaan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung terlihat terburu-buru mengejar ekspos, namun perkembangan kasusnya stagnan.

Pada akhir 2023, Kejati Lampung mengumumkan penetapan dua tersangka, yaitu Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN), terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI. Namun, hingga kini, hampir satu tahun setelah pengumuman tersebut, kedua tersangka belum juga ditahan meski sudah ada pergantian Kajati dan Kasi Pidsus. Kasus ini masih belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan berarti.

Ricky Ramadhan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, menyatakan bahwa penyidik masih terus melengkapi berkas perkara. Ketika ditanya mengapa penahanan terhadap kedua tersangka belum dilakukan, Ricky menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (1) KUHAP dan Pasal 21 ayat (1) KUHP, yang memberi ruang bagi penyidik untuk mempertimbangkan sejumlah alasan sebelum memutuskan untuk menahan tersangka.

BeritaLainnya

Polisi Bongkar Pengiriman 61 Kg Merkuri Ilegal di Bakauheni, Dua Tersangka Ditangkap

Surat FIF Sebut Tak Ada Riwayat Kredit, Tapi Nama Yuliyanti Masih Tercatat Kol 5

Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp2,5 miliar dari total anggaran Rp29 miliar. Meskipun KONI Lampung sudah mengembalikan kerugian negara tersebut, namun penyelesaian hukum atas kasus ini masih jauh dari kata tuntas.

Ketegangan semakin memuncak setelah kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung sempat menyoroti Kejati Lampung yang terkesan hanya mengejar tayangan publik, sementara sejumlah kasus lain, termasuk dugaan korupsi dana hibah KONI, masih mandek tanpa ada perkembangan yang jelas.

ADVERTISEMENT

Ironisnya, alih-alih menyelesaikan tumpukan kasus yang telah lama menggantung, Kejati Lampung justru terus menambah kasus baru, meninggalkan sejumlah perkara lama tanpa kepastian hukum. Hal ini tentu memicu pertanyaan besar tentang efektivitas dan prioritas penegakan hukum di Lampung.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Dana Hibah KONIKejati LampungSudah Setahun Tak TuntasTerkesan Kejar Tayang
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mekanisme Ketat dalam Penetapan BUMD Pengelola Dana PI: Transparansi dan Kejelasan untuk Daerah

Next Post

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Kepolisian

Related Posts

Polisi Bongkar Pengiriman 61 Kg Merkuri Ilegal di Bakauheni, Dua Tersangka Ditangkap
Berita

Polisi Bongkar Pengiriman 61 Kg Merkuri Ilegal di Bakauheni, Dua Tersangka Ditangkap

04/10/2026
Surat FIF Sebut Tak Ada Riwayat Kredit, Tapi Nama Yuliyanti Masih Tercatat Kol 5
Berita

Surat FIF Sebut Tak Ada Riwayat Kredit, Tapi Nama Yuliyanti Masih Tercatat Kol 5

04/10/2026
Rawat Warisan Budaya, Peserta Didik SMK Mathla’un Nur Sambut Hari Batik Nasional
Berita

Rawat Warisan Budaya, Peserta Didik SMK Mathla’un Nur Sambut Hari Batik Nasional

04/10/2026
Ringankan Beban Warga, Pemdes Gedung Riang Salurkan Bantuan Beras
Berita

Ringankan Beban Warga, Pemdes Gedung Riang Salurkan Bantuan Beras

04/10/2026
Sempat Viral dan Jadi Sorotan, Jalan Raden Intan Wonodadi Masuk Rencana Perbaikan 2026
Berita

Sempat Viral dan Jadi Sorotan, Jalan Raden Intan Wonodadi Masuk Rencana Perbaikan 2026

04/10/2026
Kebijakan Publik dan Hak Lingkungan: Menjaga Alam sebagai Bagian dari Hak Hidup
Berita

Kebijakan Publik dan Hak Lingkungan: Menjaga Alam sebagai Bagian dari Hak Hidup

04/10/2026
Next Post
Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Kepolisian

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Kepolisian

Decha Jengkol: Produksi Emping Jengkol Rumahan Pertama di Lampung Barat

Decha Jengkol: Produksi Emping Jengkol Rumahan Pertama di Lampung Barat

Hasil Pleno PPK Tanggamus Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak

Hasil Pleno PPK Tanggamus Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak

Didukung Semua Pihak, PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

Didukung Semua Pihak, PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

Warga Natar Dikejutkan Penemuan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga ODGJ

Warga Natar Dikejutkan Penemuan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga ODGJ

Berita Terkini

  • Polisi Bongkar Pengiriman 61 Kg Merkuri Ilegal di Bakauheni, Dua Tersangka Ditangkap
  • Surat FIF Sebut Tak Ada Riwayat Kredit, Tapi Nama Yuliyanti Masih Tercatat Kol 5
  • Rawat Warisan Budaya, Peserta Didik SMK Mathla’un Nur Sambut Hari Batik Nasional
  • Ringankan Beban Warga, Pemdes Gedung Riang Salurkan Bantuan Beras
  • Sempat Viral dan Jadi Sorotan, Jalan Raden Intan Wonodadi Masuk Rencana Perbaikan 2026

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In