• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kerugian Negara PT LEB Belum Final, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan Resmi

MeldabyMelda
04/02/2026
in Berita
Kerugian Negara PT LEB Belum Final, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan Resmi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Klaim kerugian negara senilai Rp258 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT LEB kembali dipersoalkan di ruang sidang. Tiga advokat yang mewakili para tersangka kompak mengajukan perlawanan hukum karena menilai perhitungan kerugian negara tersebut belum memiliki dasar yang jelas dan terkesan prematur.

Perlawanan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu, 4 Februari 2026, saat agenda pemeriksaan awal perkara dugaan Tipikor PT LEB.


Kuasa Hukum Nilai Klaim Jaksa Terlalu Prematur

Para advokat menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mampu menguraikan secara komprehensif asal-usul dan kronologi perhitungan kerugian negara sebesar Rp258 miliar sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

“Kami keberatan, Yang Mulia. Penetapan kerugian negara Rp258 miliar itu terlalu prematur dan belum dijelaskan dasar hukumnya secara rinci,” ujar salah satu advokat yang mewakili Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, di hadapan majelis hakim.

Menurut kuasa hukum, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat serta mencederai prinsip kepastian hukum.


Rincian Kerugian Per Individu Dipertanyakan

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum hanya memaparkan angka kerugian negara secara terpisah terhadap masing-masing tersangka, tanpa menjelaskan bagaimana angka tersebut kemudian dikalkulasikan menjadi total Rp258 miliar.

ADVERTISEMENT

JPU menyebut:

  • Hermawan Eriadi diduga merugikan negara sekitar Rp4 miliar
  • Budi Kurniawan sekitar Rp3 miliar
  • Heri Wardoyo sekitar Rp2 miliar

Namun, penjumlahan angka tersebut dinilai tidak linear dengan total kerugian negara yang diklaim dalam dakwaan.


Hakim Minta Jaksa Perjelas Total Kerugian Negara

Majelis hakim dalam persidangan menyoroti adanya ketimpangan informasi dalam pemaparan Jaksa Penuntut Umum. Hakim Ketua secara tegas meminta agar JPU memberikan penjelasan yang lebih detail dan terstruktur terkait perhitungan kerugian negara.

Hakim menegaskan, transparansi dalam menjelaskan nilai kerugian negara sangat penting agar informasi yang beredar di publik tidak simpang siur dan tetap menjunjung asas keadilan.


Kasus PT LEB Masih Dinamis

Dengan adanya perlawanan dari pihak kuasa hukum, perkara dugaan Tipikor PT LEB dipastikan masih akan berkembang. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan resmi Jaksa atas keberatan yang diajukan para advokat.***

Source: Alfariezie
Tags: Advokat Ajukan PerlawananKasus Korupsi PT LEBKerugian Negara 258 MiliarPN Tanjung KarangPT LEBtipikor Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sembilan Desa di Pesawaran Gelar PAW Kepala Desa Secara Serentak

Next Post

Netralitas Aparatur Negara Dipertanyakan Jelang Tahapan Pemilu

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Netralitas Aparatur Negara Dipertanyakan Jelang Tahapan Pemilu

Netralitas Aparatur Negara Dipertanyakan Jelang Tahapan Pemilu

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

Charger HP Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS di Banyumas

Charger HP Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS di Banyumas

SMA Siger Bermasalah, Komisi 4 DPRD Dinilai Tak Konsisten

SMA Siger Bermasalah, Komisi 4 DPRD Dinilai Tak Konsisten

Ultimatum Laskar Lampung ke Polda: Kasus 387 Honorer Metro Bukan Sekadar Administrasi

Ultimatum Laskar Lampung ke Polda: Kasus 387 Honorer Metro Bukan Sekadar Administrasi

Berita Terkini

  • Warum sind Auszahlungsbedingungen bei Buchmachern ohne Oasis entscheidend?
  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In