SAMUDERA NEWS– Polemik publik muncul setelah beredarnya video seorang perempuan berpakaian mini mengibarkan bendera merah putih di sebuah tempat hiburan malam (THM). Video tersebut memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan di ruang publik, sementara sebagian lain menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ekspresi cinta tanah air yang sah.
Di tengah sorotan terhadap video tersebut, masyarakat juga dihadapkan pada rentetan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara. Beberapa nama yang tercatat di antaranya adalah Topan Obaja Putra Ginting, orang dekat keluarga Presiden Joko Widodo; Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur; Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady; serta Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang ditangkap KPK atas dugaan pemerasan perusahaan terkait sertifikasi K3. Kasus-kasus ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan mengundang kemarahan publik.
Menanggapi polemik pakaian mini, Ketua Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA), Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa perempuan berpakaian mini bukanlah ancaman bagi bangsa maupun negara. Menurutnya, perempuan yang berpakaian mini tidak mungkin terlibat dalam tindakan korupsi atau perbuatan yang merugikan negara. Sebaliknya, orang-orang yang mengenakan jas mahal atau pakaian resmi justru lebih sering merugikan rakyat melalui tindakan korupsi.
“Perempuan berpakaian mini tidak akan pernah disangkakan melakukan korupsi yang merugikan negara. Justru para pejabat dengan jas mahal dan kebaya resmi lah yang merampok uang rakyat,” tegas Sutrisno saat ditemui di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Sutrisno menekankan bahwa pakaian seseorang tidak bisa dijadikan ukuran nasionalisme maupun moralitas. Ia mencontohkan atlet renang dan atletik yang mengenakan pakaian mini ketika mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di panggung internasional. Hal ini menunjukkan bahwa kecintaan terhadap tanah air tidak tergantung pada jenis pakaian yang dikenakan.
“Cinta tanah air tidak ditentukan oleh jenis pakaian. Yang merusak negara adalah mereka yang melakukan korupsi, bukan mereka yang berpakaian mini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sutrisno mengingatkan publik agar tidak terjebak pada isu moral semu yang mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih krusial. Menurutnya, kasus-kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah hingga pejabat pusat memiliki dampak jauh lebih merugikan bangsa dibandingkan seorang perempuan di THM yang mengibarkan bendera merah putih.
Dalam momentum HUT RI ke-80, Sutrisno menyampaikan pesan kebangsaan yang tegas dan inklusif. Ia menekankan bahwa kemerdekaan dan cinta tanah air harus dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan yang memilih mengenakan pakaian mini.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Merdeka bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi perempuan berpakaian mini yang mencintai Merah Putih lebih tulus daripada koruptor bersetelan jas mewah. Ini momentum bagi kita semua untuk menegaskan nilai keadilan, integritas, dan cinta tanah air yang sejati,” pungkasnya.***












