SAMUDERA NEWS– Isu pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali mencuat terkait penyelenggaraan SMA swasta Siger yang dijalankan Wali Kota Eva Dwiana. Meski belum memenuhi administrasi perizinan sesuai UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan regulasi menteri terkait perizinan sekolah, SMA ini tetap memulai kegiatan belajar-mengajar sejak pertengahan 2025, memunculkan kritik soal individualisme anarkis dalam kepemimpinan kota.
Fenomena ini dikaitkan dengan teori sosiologi David Emile Durkheim, khususnya konsep Individualisme Anarkis. Menurut Durkheim, individu yang menolak otoritas eksternal dan institusi sosial dapat menciptakan anomie, kondisi di mana norma sosial melemah dan masyarakat kehilangan arah serta kebahagiaan tetap. Dalam konteks SMA Siger, Wali Kota Eva Dwiana dianggap mengabaikan arahan Disdikbud Provinsi Lampung serta DPMPTSP, sehingga menimbulkan risiko administratif bagi peserta didik.
Ketua Komite Sekolah dan sejumlah wali murid mengaku belum sepenuhnya memahami implikasi dari sekolah yang belum terdaftar di Dapodik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius: ijazah peserta didik berpotensi tidak diakui secara formal meski telah mengikuti proses belajar selama tiga tahun. Sebagaimana dikatakan oleh salah satu pengamat pendidikan, “Kegagalan institusi sosial dalam mengatur jalannya sekolah dapat memicu ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.”
Selain persoalan legalitas, situasi ini juga menyoroti potensi konflik kepentingan keluarga dalam birokrasi pendidikan. SMA Siger diketahui memiliki keterkaitan dengan pihak keluarga Wali Kota, yang memunculkan pertanyaan etis tentang integritas dan prioritas kepentingan publik. Analisis sosiologis menyebut, praktik individualisme anarkis semacam ini tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga merambat ke struktur sosial, mengurangi efektivitas pengawasan, dan memicu kekecewaan masyarakat.
Lebih lanjut, teori anomie Durkheim menekankan bahwa masyarakat yang mengalami kegagalan institusi untuk menegakkan norma akan kehilangan rasa aman dan tujuan kolektif. Dalam kasus SMA Siger, peserta didik dan wali murid menjadi subjek yang paling rentan, menghadapi risiko pendidikan yang tidak diakui, sekaligus tekanan psikologis terkait masa depan akademik anak-anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan individual di level pemerintahan bisa memiliki konsekuensi sosial yang luas dan berjangka panjang.
Sebagai penutup, kasus SMA Siger menjadi refleksi penting mengenai perlunya kepatuhan terhadap regulasi, transparansi birokrasi, dan pengawasan publik. Tanpa itu, praktik individualisme anarkis berpotensi terus muncul, menimbulkan anomie, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi pendidikan.***












