SAMUDERA NEWS – Forum Muda Lampung (FML) wilayah Jabodetabek, melalui Arfan ABP, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan penyelidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus yang sempat dikabarkan melibatkan dua pihak.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas dan diproses secara transparan. Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka, meskipun sebelumnya muncul pernyataan yang kemudian diralat oleh juru bicara KPK,”ujar Arfan kepada media pada Senin (30/12/2024).
Sorotan Publik
Menurut Arfan, kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan lembaga sebesar Bank Indonesia. Ia juga menyoroti penyimpangan serupa dalam pengelolaan dana CSR di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Masalah ini terjadi karena kurangnya transparansi dan publikasi penggunaan dana CSR. Akibatnya, masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasi, kesulitan mengakses atau mengetahui penggunaannya,” jelasnya.
Desakan Perbaikan Sistem
Atas nama FML, Arfan meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana CSR di lingkungan BUMN.
“Dana CSR harus dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan transparan. Sesuai aturan, BUMN wajib mengalokasikan minimal 3% dari keuntungannya untuk CSR. Dengan jumlah BUMN yang besar, ini seharusnya menjadi peluang untuk mendorong pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” katanya.
Rekomendasi FML
Arfan juga menyarankan penguatan pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana CSR, termasuk mengusulkan digitalisasi sistem pelaporan.
“Kami mendesak adanya transparansi melalui digitalisasi pengelolaan dana CSR, sehingga dapat diakses publik secara luas. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan dana CSR digunakan sesuai tujuan,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola CSR di Indonesia, baik di sektor BUMN maupun swasta, guna mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.***












