SAMUDERA NEWS- Bandar Lampung kembali menjadi sorotan nasional setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, melakukan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi antikorupsi yang digelar di Balai Keratun, Rabu (5/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Setyo menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban penuh.
Pesannya jelas dan tegas: tata kelola pemerintahan tidak boleh hanya sekadar administratif di atas kertas, tetapi harus secara nyata dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral.
“Seluruh kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum. Jangan ada yang mencoba melakukan penyimpangan,” kata Setyo dalam konferensi pers yang berlangsung usai kegiatan utama.
Menurut Setyo, ada dua fondasi utama yang menjadi penopang pemerintahan yang bersih, yaitu transparansi dan akuntabilitas. Transparansi berarti semua proses – mulai perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, penganggaran, hingga output program – harus dapat diakses dan diketahui publik. Tidak boleh ada ruang gelap yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sementara akuntabilitas, lanjutnya, bukan hanya berupa laporan akhir yang dipenuhi tanda tangan tanpa melalui proses verifikasi teknis. Pemerintahan harus siap diaudit dan diperiksa oleh Inspektorat, BPKP, hingga BPK, dan setiap kegiatan harus memiliki logika kerja yang jelas serta jejak bukti yang lengkap.
“Jika kedua prinsip ini dijalankan secara konsisten, maka potensi penyalahgunaan jabatan dapat diminimalkan. Pemerintahan akan lebih efisien, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kunjungan KPK tersebut juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menyebut kegiatan ini bukan hanya bentuk sosialisasi, tetapi juga bentuk peringatan moral yang harus dijalankan seluruh pejabat di Lampung.
“Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Lampung, OPD Provinsi, serta jajaran Forkopimda. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, komitmen pemberantasan korupsi bukan hanya instruksi teknis, melainkan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
“Langkah pencegahan korupsi yang disampaikan KPK sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini momentum untuk memperbaiki kualitas birokrasi dan memperkuat integritas penyelenggara negara,” ujarnya.
Selain menjadi edukasi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi titik evaluasi bagi seluruh pemimpin daerah di Lampung: apakah sistem yang ada sudah benar-benar aman dari celah penyimpangan atau justru perlu diperkuat lagi?
Arah ke depan jelas:
Pemerintah harus membuka ruang publik lebih luas
Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan berimbang
Setiap anggaran harus digunakan tepat sasaran
Penyimpangan sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan
Karena pemerintahan yang bersih bukan hanya soal prestasi, tetapi soal kepercayaan rakyat.
Dan kepercayaan hanya ada ketika transparansi benar-benar nyata dijalankan.***












