SAMUDERA NEWS- Prestasi besar kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Lampung di tingkat nasional. Berdasarkan pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui platform Jaga.id per 4 November 2025 pukul 21.00 WIB, Pemprov Lampung meraih nilai capaian tertinggi dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Nilai yang diraih mencapai 80 poin, menjadikan Lampung sebagai daerah berkinerja terbaik dalam penerapan sistem pencegahan korupsi di Indonesia.
Capaian ini bukan hanya menempati posisi pertama di Provinsi Lampung, tetapi juga tercatat sebagai nilai tertinggi secara nasional. Lampung berada jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 40 poin. Tak hanya itu, rata-rata capaian pemerintah daerah di Provinsi Lampung sendiri berada di angka 52 poin. Di bawah Pemprov Lampung, Kabupaten Lampung Utara menempati posisi kedua dengan nilai 67, disusul Kota Bandar Lampung serta Kabupaten Pesawaran masing-masing mengantongi nilai 60.
Dalam daftar peringkat nasional, Pemprov Lampung berada di posisi ke-6, namun dengan nilai tertinggi untuk kategori pemerintahan provinsi yang dinilai berprestasi dalam membangun sistem pencegahan korupsi terintegrasi. Artinya, dalam konteks efektivitas, konsistensi program, dan penerapan kebijakan, Lampung dianggap menjadi yang paling progresif di antara provinsi lain.
Pengumuman prestasi monumental ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK-RI bersama para Pimpinan KPK dalam sebuah pertemuan formal di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 5 November 2025. Acara ini dihadiri para pemimpin strategis daerah, mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, para Bupati dan Wali Kota se-Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi, Ketua DPRD Lampung hingga unsur Forkopimda.
Sejumlah pejabat dari instansi teknis seperti Kepala BPKP, Kepala Perwakilan BPK, para Kapolres, Kejari se-Lampung, para Kepala OPD serta pejabat tinggi pratama juga turut hadir. Momentum ini sekaligus menjadi forum evaluasi dan penguatan sinergi sistem pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaan atas capaian bersejarah ini. “Alhamdulillah, MCSP Pemprov Lampung menjadi yang tertinggi di Lampung dan tertinggi di Indonesia, sebagaimana diumumkan langsung oleh Ketua KPK-RI. Ini bukan hanya angka, tetapi bukti nyata komitmen Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Menurut Marindo, keberhasilan ini merupakan hasil konsistensi dan reformasi serius yang dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari digitalisasi proses layanan, peningkatan transparansi anggaran, pengawasan internal berbasis sistem, hingga penguatan etika birokrasi.
Gubernur Lampung, melalui visi pembangunannya, menekankan integritas sebagai dasar utama membangun daerah. Pemerintahan yang akuntabel dianggap bukan hanya syarat administratif, tetapi pondasi untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Lampung kini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Dengan sistem yang semakin transparan dan dapat diawasi publik, peluang penyimpangan diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.
Keberhasilan ini bukan garis akhir, tetapi awal dari babak baru: menjaga kepercayaan publik dan mempertahankan standar tinggi dalam tata kelola pemerintahan.
Lampung telah menunjukkan bahwa pemerintahan bersih bukan utopia—ia adalah hasil komitmen, kerja keras, dan keberanian untuk berubah. Lampung kini menjadi contoh bahwa perubahan bisa dimulai dari daerah.***












