SAMUDERA NEWS – Sebanyak 150 calon anggota KPU dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Kegiatan ini akan berlangsung pada 3-5 November 2024 di lantai 2 Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1066/SDM.02.7-Pu/18/4.2/2024, peserta wajib membawa KTP Elektronik dan alat tulis, serta mengenakan kemeja putih dan celana hitam untuk pria dan atasan putih dengan bawahan hitam untuk wanita. Selain itu, setiap peserta diminta hadir setidaknya satu jam sebelum jadwal ujian.
Para calon komisioner yang berpartisipasi dalam seleksi ini berasal dari berbagai daerah di Lampung, seperti Lampung Selatan, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Pesawaran.
Untuk jadwal lengkap uji kepatutan ini, peserta dapat mengakses informasi melalui situs resmi KPU Lampung (https://lampung.kpu.go.id/berita/baca/9147/pengumuman-pelaksanaan-uji-kelayakan-dan-kepatutan-calon-anggota-kpu-kabupatenkota-se-provinsi-lampung-periode-2024-2029).***












