SAMUDERA NEWS– Laskar Lampung resmi membuka Call Center untuk pengaduan dugaan pelanggaran terkait calon walikota dan wakil walikota di Kota Bandar Lampung. Call Center ini dapat dihubungi melalui nomor 0811-7250-05, yang diluncurkan pada Selasa (29/10/2024).
Ketua DPC Laskar Lampung, Destra Yudha, S.H., M.Si, mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. “Kami mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center kami, demi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil. Ini termasuk pengawasan terhadap oknum ASN seperti camat, lurah, dan RT yang mungkin terlibat dalam pengondisian pilihan kepada salah satu calon walikota,” tegasnya.
Destra Yudha juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga integritas pemilu. Ia meminta warga untuk mengumpulkan dan melaporkan bukti-bukti mencurigakan, baik berupa ucapan, tindakan, maupun penyebaran informasi yang dapat merugikan salah satu calon. “Namun, jika tidak ada laporan, kami meminta semua pihak untuk menaruh kepercayaan kepada penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu,” tambahnya.
Ia mengingatkan pentingnya netralitas dan objektivitas selama proses pemilu. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan diperiksa secara teliti untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kinerja dan integritas kedua lembaga tersebut harus selalu dikontrol oleh semua pihak demi menjaga kepercayaannya,” ungkap Destra.
Dengan semangat demokrasi, Laskar Lampung berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil.***












