SAMUDERA NEWS- Puisi “Belajar Patuh Pada Bangku Goyah” karya seorang penyair muda asal Kota Bandar Lampung menghadirkan kritik sosial terhadap dunia pendidikan, khususnya soal paradoks disiplin dan kepatuhan institusional. Karya ini menyoroti bagaimana sekolah sebagai ruang pembentukan karakter justru dipotret rapuh ketika berhadapan dengan persoalan etika dan kepatuhan struktural.
Puisi tersebut dibuka dengan gambaran yang sangat familiar bagi siapa pun yang pernah mengenyam pendidikan formal. Sekolah digambarkan sebagai ruang dengan aturan ketat, di mana disiplin ditempatkan sebagai nilai utama. Mulai dari kerapian rambut, kaos kaki, hingga cara berjalan dan makan, semuanya diatur secara detail. Gambaran ini menegaskan posisi sekolah sebagai institusi yang mengontrol perilaku dan membentuk kepatuhan sejak dini.
Pada bagian awal ini, penyair menggunakan diksi sederhana dan repetitif. Pilihan gaya tersebut memberi kesan normatif dan stabil, seolah pembaca diajak masuk ke rutinitas sekolah yang mapan dan tak tergoyahkan. Disiplin diposisikan sebagai doktrin awal yang diterima tanpa banyak pertanyaan oleh peserta didik.
Namun, arah puisi berubah drastis ketika penyair menghadirkan realitas yang berseberangan. Sekolah, yang selama ini menuntut kepatuhan mutlak dari siswa, justru digambarkan tidak patuh terhadap aturan. Peralihan ini menjadi inti kritik puisi, karena ketidakpatuhan tidak datang dari individu yang diawasi, melainkan dari institusi yang seharusnya menjadi teladan.
Penyair kemudian menelusuri akar persoalan dengan menunjuk arogansi sebagai sumber masalah. Arogansi dipahami sebagai sikap kekuasaan yang merasa berada di atas hukum dan etika. Dalam konteks ini, puisi tidak berhenti pada kritik moral, tetapi juga menyentuh ranah akuntabilitas publik. Penyebutan istilah “pusat investigasi” mempertegas bahwa masalah yang disorot bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan persoalan yang layak diperiksa secara serius.
Keberanian penyair mencapai puncaknya pada bait akhir dengan menyebut langsung nama sekolah dan tokoh publik yang terkait. Strategi ini menjadikan puisi sebagai bentuk kritik terbuka, bukan alegori samar. Penyair menempatkan sastra sebagai alat kontrol sosial yang berfungsi mengingatkan kekuasaan akan tanggung jawab moralnya.
Secara keseluruhan, puisi ini menampilkan estetika kesederhanaan yang disengaja. Struktur larik pendek dan bahasa sehari-hari memberi kesan kesaksian langsung, sehingga pesan kritik terasa lugas dan mudah ditangkap. Melalui karya ini, penyair menegaskan bahwa disiplin tidak boleh bersifat sepihak. Institusi pendidikan dituntut lebih dulu patuh pada hukum dan etika sebelum menuntut kepatuhan dari peserta didik.***












