SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kembali komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025).
Rakor dibuka oleh Penjabat Sekdaprov Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Dalam arahannya, Firsada menyampaikan bahwa reforma agraria bukan hanya sekadar sertifikasi tanah, melainkan menyangkut penataan aset dan akses yang terintegrasi, mulai dari infrastruktur, teknologi, hingga pemasaran.
“Reforma agraria sejati bukan hanya tentang tanah, tapi tentang memperkuat kemandirian ekonomi rakyat,” tegas Firsada.
Arah Kebijakan Terintegrasi
Ketua pelaksana Rakor, Ramli dari Kanwil BPN Lampung, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong kapasitas GTRA kabupaten/kota sesuai amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023 dan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi data lintas sektor agar kebijakan bisa tepat sasaran.
Rakor ini diharapkan melahirkan kesepakatan strategis dan dituangkan dalam berita acara bersama, sebagai pijakan dalam pelaksanaan reforma agraria ke depan.
Dukung Program Lumbung Pangan dan Ekonomi Desa
Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menambahkan bahwa reforma agraria menjadi fondasi dalam mendukung visi Gubernur Lampung untuk menjadikan provinsi ini sebagai Lumbung Pangan Nasional.
“Sinergi antar-lembaga adalah kunci sukses. Kita ingin hasil rakor ini bukan hanya dokumen, tapi langkah nyata untuk masyarakat,” ujarnya.
Rakor GTRA 2025 ini juga dihadiri Forkopimda, OPD terkait, para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung, serta sejumlah narasumber lintas sektor.***












