• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Palas Bekuk Dua Residivis Curanmor, Amankan Senjata Tajam dan Kunci T

MeldabyMelda
05/06/2025
in Berita
Polsek Palas Bekuk Dua Residivis Curanmor, Amankan Senjata Tajam dan Kunci T
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas. Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka berupaya melarikan diri menggunakan motor curian.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, menjelaskan bahwa kedua pelaku, berinisial N (29) dan S (42), adalah residivis kasus pencurian sepeda motor. Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis badik dan kunci leher T, alat yang digunakan untuk membobol motor korban.

“Kejadian bermula saat korban, seorang petani, meninggalkan motornya tanpa pengamanan tambahan di tepi kebun jagung. Motor Honda Beat warna hitam tersebut raib dicuri,” terang IPTU Suyitno.

Korban melaporkan kehilangan dengan kerugian mencapai Rp6,5 juta ke Polsek Palas. Tim Tekab langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, sekitar pukul 11.00 WIB.

BeritaLainnya

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

Jejak Pelaku yang Sudah Lama Diburu

N adalah pelaku yang pernah divonis atas kasus serupa, sementara S bahkan telah tiga kali berurusan dengan hukum untuk kasus pencurian kendaraan bermotor. Keduanya mengakui motor curian telah dijual kepada seseorang yang kini menjadi target pengejaran aparat.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

“Kami pastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Polsek Palas juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, sebagai upaya pembuktian dan pengembangan kasus.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CuranmorPolsekPalasTekab308
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Paparisa Carita, Jembatan Humanis Antara Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon

Next Post

Tanggamus Gaungkan Aksi Nyata Lawan Polusi Plastik di Hari Lingkungan Hidup 2025

Related Posts

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Next Post
Tanggamus Gaungkan Aksi Nyata Lawan Polusi Plastik di Hari Lingkungan Hidup 2025

Tanggamus Gaungkan Aksi Nyata Lawan Polusi Plastik di Hari Lingkungan Hidup 2025

ASDP Berikan Diskon Tarif Pelabuhan Hingga 100 Persen, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

ASDP Berikan Diskon Tarif Pelabuhan Hingga 100 Persen, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Duel Puisi Bupati Pringsewu dan Paus Sastra Lampung, Sebuah Malam Sastra di Graha Pamungkas

Duel Puisi Bupati Pringsewu dan Paus Sastra Lampung, Sebuah Malam Sastra di Graha Pamungkas

Sinergi untuk Pangan: Polres Pringsewu, Pemda, dan Petani Adiluwih Gelar Panen Raya Jagung

Sinergi untuk Pangan: Polres Pringsewu, Pemda, dan Petani Adiluwih Gelar Panen Raya Jagung

Revitalisasi Pasar Dekon Dimulai, Pemkab Lampura Gandeng PT. Lingga Teknik Utama

Revitalisasi Pasar Dekon Dimulai, Pemkab Lampura Gandeng PT. Lingga Teknik Utama

Berita Terkini

  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara
  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In