SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi menyosialisasikan layanan darurat 112 yang diberi nama Call Center Beguwai Jejamo Wawai, Rabu (23/4/2025), di Ruang Rapat Sekda setempat. Acara ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 yang menetapkan nomor tunggal 112 sebagai akses utama panggilan darurat nasional.
“Layanan 112 ini bukan hanya sekadar angka, tapi jembatan harapan bagi masyarakat yang menghadapi situasi genting—kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kondisi medis gawat,” ujar Candra dalam pembukaannya.
Dalam praktiknya, 112 menjadi penghubung cepat antara masyarakat dan semua unsur pelayanan darurat seperti rumah sakit, kepolisian, pemadam kebakaran, BPBD, dan lembaga terkait lainnya. Layanan ini aktif 24 jam, bebas pulsa, dan dapat diakses di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Acara sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak seperti perwakilan Polres, Dandim, PMI, ULP PLN Bandar Jaya, Telkom Bandar Jaya, narasumber dari PT Digital Sandi Informasi, serta perwakilan dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melalui sinergi antarinstansi, kita harapkan masyarakat tidak bingung lagi ketika butuh bantuan. Satu nomor, seribu solusi,” tambah Candra.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sistem respons darurat yang cepat, terkoordinasi, dan mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat di Lampung Tengah.***












