SAMUDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dalam rangka penyaluran Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi warga binaan yang terdata sebagai penerima manfaat.
Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (11/02/2025) ini bertujuan untuk memastikan data penerima PBI tetap valid serta memperkuat koordinasi antara Lapas Kotabumi dan Dinas Sosial dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi warga binaan yang tidak mampu.
Kerja Sama untuk Kesejahteraan Warga Binaan
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kotabumi, Firman Hidaya, mewakili Kalapas Sudirman Jaya, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadap warga binaan. Bantuan ini sangat berarti dalam memastikan hak layanan kesehatan mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara Lapas Kotabumi dan Dinas Sosial Lampung Utara untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi warga binaan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kotabumi dan berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan demi kebaikan bersama,” tambahnya.
PBI: Akses Jaminan Kesehatan bagi Warga Binaan
Program PBI Jaminan Kesehatan merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat tidak mampu, termasuk warga binaan di Lapas Kotabumi.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan para warga binaan tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang optimal selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
“Kami berharap program ini dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh warga binaan di Lapas Kotabumi,” tutup Firman.***












