SAMUDERA NEWS— Kasus kematian tak wajar Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, terus bergulir. Kini, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial (Wilter) Provinsi Lampung angkat suara, meminta agar kasus ini ditangani secara presisi dan profesional.
Ketua GMBI Lampung, Heri Prasojo, SH., MH., menilai tidak ada transparansi dari Polres Way Kanan. Ia menegaskan pihaknya bersama keluarga korban sejak awal sudah mendampingi proses hukum, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Jangan sampai kasus ini dikubur begitu saja. Kami menuntut agar Polda Lampung dan Propam Mabes Polri segera mengambil alih penyidikan,” kata Heri, Selasa (15/4/2025).
Heri menambahkan, pihak keluarga tidak pernah menerima penjelasan resmi, apalagi bukti tertulis dari pihak kepolisian mengenai dugaan penyebab kematian Brigpol EA.
“Bahkan indikasi bunuh diri yang disebutkan pun tanpa dasar bukti. Jenazah korban menunjukkan luka lebam di tubuh dan sayatan di leher—ini jelas mencurigakan,” ujarnya.
LSM GMBI juga memperingatkan, jika penanganan terus berlarut-larut dan tidak adil, mereka siap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan.
“Ini soal keadilan dan citra Polri. Jika tidak ditindak secara akuntabel, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigpol EA mencuat ke publik setelah keluarga mengungkapkan adanya luka mencurigakan pada tubuh korban. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Way Kanan mengenai penyebab pasti kematian.***












