• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Audit Pinjaman Rp20 Miliar Pemkot Metro, Soroti Potensi Tipikor

MeldabyMelda
02/04/2026
in Berita
LSM PRO RAKYAT Desak Audit Pinjaman Rp20 Miliar Pemkot Metro, Soroti Potensi Tipikor
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- LSM PRO RAKYAT melontarkan peringatan keras terkait dugaan pinjaman Pemerintah Kota Metro sebesar Rp20 miliar kepada Bank BJB pada Tahun Anggaran 2026 yang disebut tidak tercantum dalam dokumen RAPBD/APBD.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar administratif, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau benar pinjaman Rp20 miliar ini tidak masuk dalam RAPBD/APBD, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Jangan sampai ini menjadi dagelan politik di hadapan rakyat,” ujar Aqrobin, Rabu (1/4/2026).

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Ia juga mengingatkan potensi adanya praktik transaksional dalam proses persetujuan pinjaman, seperti fee, uang pelicin, atau gratifikasi yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kalau ada indikasi pemberian uang untuk meloloskan pinjaman, maka ini sudah masuk wilayah pidana korupsi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E., menilai dugaan pinjaman tersebut berpotensi melanggar regulasi, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Menurutnya, setiap pembiayaan utang daerah wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melalui mekanisme APBD dan persetujuan DPRD.

“Tenor 10 bulan bukan alasan untuk menghindari aturan. Jika tidak tercantum dalam APBD, maka patut diduga menabrak prinsip legalitas dan transparansi,” ujarnya.

Johan juga menegaskan, jika terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji untuk mempengaruhi pejabat, maka hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12.

LSM PRO RAKYAT pun berencana melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum di daerah, termasuk Kejati Lampung dan DPRD Kota Metro, untuk segera membuka dan mengaudit seluruh dokumen terkait pinjaman tersebut.

“Kalau DPRD tidak tahu, ini masalah besar. Tapi kalau tahu dan diam, itu jauh lebih besar lagi. Jangan sampai rakyat melihat ini hanya sandiwara politik,” kata Johan.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa utang daerah tidak boleh menjadi ruang gelap kekuasaan. Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, adalah kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD 2026Bank BJBDPRD MetroDugaan KorupsikpkLampungLSM PRO RAKYATPemkot Metropinjaman daerahTransparansi Anggaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Mahasabha XIV KMHDI, Gubernur Lampung Dorong SDM Unggul dan Inovatif

Next Post

Rapat Paripurna HUT ke-17, Pringsewu Catat Capaian Pembangunan Menggembirakan

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Rapat Paripurna HUT ke-17, Pringsewu Catat Capaian Pembangunan Menggembirakan

Rapat Paripurna HUT ke-17, Pringsewu Catat Capaian Pembangunan Menggembirakan

Pemkab Lampung Selatan Bidik Pariwisata Berkelanjutan Lewat Kerja Sama BUMN

Pemkab Lampung Selatan Bidik Pariwisata Berkelanjutan Lewat Kerja Sama BUMN

Proses Penahanan Tersangka dan Hak-Hak Hukum

Proses Penahanan Tersangka dan Hak-Hak Hukum

Kasus SMA Siger Meledak, Dugaan Pelanggaran HAM hingga Konflik Kepentingan Muncul

Kasus SMA Siger Meledak, Dugaan Pelanggaran HAM hingga Konflik Kepentingan Muncul

Disahkan Sejak 2025, Dana BOSDA Bandar Lampung Belum Juga Tersalurkan

Disahkan Sejak 2025, Dana BOSDA Bandar Lampung Belum Juga Tersalurkan

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In