SAMUDERA NEWS – Muhammad Farycho Abung, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, melontarkan kritik keras terhadap praktik Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung. Menurutnya, SGC bukan hanya simbol kapitalisme rakus, tetapi juga aktor utama perampasan ruang hidup rakyat sekaligus perusak lingkungan.
Farycho merujuk pada berbagai laporan dan temuan akademik, termasuk hasil Pansus DPRD Tulang Bawang 2017 dan penelitian dosen Universitas Lampung. Laporan-laporan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan di bawah SGC menguasai ratusan ribu hektare lahan, termasuk di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) resmi, penguasaan lahan di kawasan hutan, alih fungsi lahan tanpa prosedur legal, serta indikasi pelanggaran perpajakan.
“Bagaimana mungkin sebuah korporasi raksasa yang mengeruk keuntungan triliunan rupiah setiap tahun justru beroperasi di tengah masyarakat yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar?” tegas Farycho.
Farycho menyoroti hubungan erat SGC dengan elite politik dan birokrasi daerah yang membentuk lingkaran kekuasaan menutup ruang kritik. Ia menyinggung pernyataan figur politik Umar Ahmad yang dinilainya menjadi corong pembelaan SGC. Menurut Farycho, elite politik yang membela korporasi besar justru memperkuat politik dagang sapi, menggadaikan kepentingan rakyat demi kepentingan modal.
Lebih lanjut, Farycho mengingatkan elite politik untuk menyadari fakta persidangan beberapa bulan lalu, termasuk pengakuan Zarof, sebagai bukti nyata bahwa melindungi perusahaan besar adalah kesalahan yang merugikan publik.
Farycho juga mengungkapkan upaya sistematis SGC bersama aktor politik lokal untuk membungkam kritik: dari pembentukan opini publik yang menyesatkan, kriminalisasi warga, hingga intimidasi terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Kita menyaksikan upaya sistematis menutup mulut warga dan mahasiswa, sementara kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi terus dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap SGC bukan anti-investasi, melainkan perjuangan keadilan sosial dan ekologis. Investasi yang merusak lingkungan, memonopoli lahan, dan memiskinkan rakyat adalah bentuk penjajahan modern.
Farycho mengajak mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk menuntut transparansi dokumen perizinan, audit lingkungan, dan hasil investigasi Pansus DPRD Lampung sebagai langkah awal penegakan hukum.
“Tidak ada demokrasi sejati tanpa keberanian mengungkap kebenaran, dan tidak ada pembangunan yang layak disebut maju jika dibangun di atas penderitaan rakyat dan kerusakan bumi. SGC harus dihadapkan pada hukum, bukan dilindungi politik dagang sapi. Kepada elite politik, berhentilah menjadi kaki tangan korporasi yang mengorbankan rakyat Lampung,” tutup Farycho.***












