SAMUDERA NEWS – Sejarah baru tercipta di Pemerintah Provinsi Lampung. Marindo Kurniawan resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung termuda, pada usia 44 tahun, Jumat (20/6/2025). Ia dilantik oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun Lantai III, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 100/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto tertanggal 4 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan harapan besar kepada Marindo. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Selamat dan sukses. Saya titip harapan besar. Kita sudah sepakat, tak ada lagi waktu untuk menunggu. Permasalahan rakyat tak bisa diselesaikan dengan pola lama, apalagi dengan coba-coba,” tegas Gubernur Mirza.
Ia juga menekankan bahwa posisi Sekda adalah tulang punggung birokrasi. Bukan hanya jabatan administratif, tetapi pemimpin strategis yang menggerakkan koordinasi lintas sektor dan menjaga irama pemerintahan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pusat.
“Sekda adalah teladan bagi lebih dari 19.000 ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Sekda harus punya integritas, disiplin, dan mampu melakukan inovasi nyata,” ujar Mirza.
Gubernur juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda adalah puncak pengabdian dalam birokrasi pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, Sekda baru diharapkan hadir sebagai pemimpin yang mengambil keputusan bijak, bekerja keras, dan mampu memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi Pemprov Lampung dan Forkopimda, serta menjadi perhatian publik mengingat usia Marindo yang tergolong muda untuk jabatan sekda definitif di tingkat provinsi.
Dengan semangat dan energi baru, diharapkan Marindo mampu membawa warna segar bagi reformasi birokrasi di Lampung dan mempercepat pencapaian agenda-agenda prioritas daerah.***











