SAMUDERA NEWS — Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmen terhadap pembangunan yang adaptif dan responsif. Kamis (12/6/2025), rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD dengan agenda utama penyampaian KUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi tiga wakil ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks di semester pertama tahun anggaran.
“KUA-PPAS perubahan ini disusun untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, efisiensi belanja, dan penambahan alokasi di sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” jelas Egi.
Ketua DPRD Erma Yusneli menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengawal pembahasan perubahan anggaran dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi memastikan seluruh keputusan berpihak kepada masyarakat.
“Kami di DPRD akan bekerja maksimal bersama TAPD untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam perubahan APBD ini memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Agenda paripurna ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.****












