• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, September 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Mobil Kredit Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Polisi

MeldabyMelda
25/09/2026
in Berita
Mobil Kredit Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Toyota Avanza yang masih dalam masa cicilan dan terikat jaminan fidusia diduga dialihkan kepada pihak lain dengan harga Rp50 juta. Kasus tersebut membuat K (57), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

K dijemput polisi dari rumahnya pada Selasa (22/9/2026). Polisi menyebut upaya tersebut dilakukan karena K dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan dugaan pengalihan kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan perkara tersebut bermula dari laporan perusahaan pembiayaan PT Indomobil.

BeritaLainnya

Polres Lampung Selatan Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Sopir Truk dan Penjaga Gudang Diamankan

Teror Video Pribadi, Perempuan di Lampung Selatan Transfer Rp289,9 Juta ke Pria Kenalan Facebook

“Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil penyidik, namun tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang sah. Sehingga penyidik melakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan,” kata Ramon, Kamis (24/9/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan satu unit Toyota Avanza bernomor polisi B 1598 PZH. Kendaraan itu sebelumnya dibeli K secara kredit melalui PT Indomobil dengan nilai pembiayaan sekitar Rp162,5 juta.

ADVERTISEMENT

Perjanjian kredit dibuat pada 3 Maret 2025 dengan tenor 36 bulan. K diwajibkan membayar angsuran sebesar Rp4.516.000 setiap bulan.

Pada awalnya, pembayaran angsuran berjalan lancar. K tercatat membayar angsuran pertama hingga kedelapan.

Namun, memasuki angsuran kesembilan, pembayaran mulai macet. Tunggakan kemudian terus berlangsung hingga memasuki angsuran ke-15.

Pihak PT Indomobil kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pengecekan, mobil diketahui sudah tidak lagi berada dalam penguasaan K dan diduga telah dialihkan kepada pihak lain tanpa seizin perusahaan pembiayaan.

PT Indomobil kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Perusahaan pembiayaan itu melaporkan mengalami kerugian sekitar Rp126,4 juta.

Dalam pemeriksaan, K mengakui telah menjual mobil yang masih berstatus jaminan fidusia tersebut. Mobil itu disebut dijual kepada pihak lain dengan harga Rp50 juta.

Polisi menyebut uang hasil penjualan kendaraan tersebut telah habis digunakan K untuk membayar utang.

“Yang bersangkutan mengakui kendaraan tersebut telah dijual seharga Rp50 juta. Uangnya digunakan untuk membayar utang,” ujar Ramon.

Saat ini polisi masih menelusuri keberadaan Toyota Avanza tersebut. Kendaraan itu diduga berada di wilayah Pulau Jawa setelah berpindah tangan.

K kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pringsewu Kota.

Dalam perkara ini, K disangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia serta Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: JaminanFidusiaKreditMacetKreditMobilLampungPesawaranPolresPringsewuPRINGSEWUToyotaAvanza
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Diburu hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi Pringsewu Akhirnya Tertangkap

Next Post

Regulasi Media Sosial oleh Negara: Menjaga Ruang Digital Tetap Aman dan Beradab

Related Posts

Polres Lampung Selatan Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Sopir Truk dan Penjaga Gudang Diamankan
Berita

Polres Lampung Selatan Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Sopir Truk dan Penjaga Gudang Diamankan

26/09/2026
Teror Video Pribadi, Perempuan di Lampung Selatan Transfer Rp289,9 Juta ke Pria Kenalan Facebook
Berita

Teror Video Pribadi, Perempuan di Lampung Selatan Transfer Rp289,9 Juta ke Pria Kenalan Facebook

26/09/2026
Polemik Gedung KDMP di Gisting, Warga Minta Dasar Penetapan Lokasi Dibuka
Berita

Polemik Gedung KDMP di Gisting, Warga Minta Dasar Penetapan Lokasi Dibuka

26/09/2026
Berita

Regulasi Media Sosial oleh Negara: Menjaga Ruang Digital Tetap Aman dan Beradab

26/09/2026
Diburu hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi Pringsewu Akhirnya Tertangkap
Berita

Diburu hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi Pringsewu Akhirnya Tertangkap

25/09/2026
Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Keterampilan Budidaya Ikan
Berita

Bukan Sekadar Pembinaan, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Keterampilan Budidaya Ikan

25/09/2026
Next Post

Regulasi Media Sosial oleh Negara: Menjaga Ruang Digital Tetap Aman dan Beradab

Пинко казино - Официальный сайт Pinco играть онлайн | Зеркало и вход

Pokerdom - онлайн казино и покер рум (2026)

Пин Ап казино - Официальный сайт Pin up играть онлайн | Зеркало и вход

Пин Ап казино - Официальный сайт Pin Up Casino вход на зеркало

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Sopir Truk dan Penjaga Gudang Diamankan
  • Teror Video Pribadi, Perempuan di Lampung Selatan Transfer Rp289,9 Juta ke Pria Kenalan Facebook
  • Polemik Gedung KDMP di Gisting, Warga Minta Dasar Penetapan Lokasi Dibuka
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Recenzja
  • Chicken Road – Slot di casinò online con un’azione folle di attraversamento stradale delle galline

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In