• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp50 Juta

MeldabyMelda
25/05/2025
in Berita
Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp50 Juta
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Seorang pegawai honorer di Kabupaten Pringsewu, berinisial RV (36), ditangkap aparat kepolisian Polsek Pringsewu Kota pada Jumat malam (23/5/2025) atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah. Pelaku diamankan di kediamannya di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Ridho Enzil (32), pegawai honorer asal Kota Bandar Lampung. Korban mengaku telah menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada pelaku untuk kerja sama bisnis jual beli mobil.

“Tersangka menjanjikan keuntungan 50 persen dari hasil penjualan mobil, namun setelah dana disetor, keuntungan tak kunjung datang dan uang korban tidak dikembalikan. Setiap ditagih, pelaku selalu menghindar,” ungkap Kompol Rohmadi, Sabtu (24/5/2025).

BeritaLainnya

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Aksi penipuan ini terjadi sejak Juli 2023 di kawasan Komplek Pemda Pringsewu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku usahanya gagal karena kendaraan yang dijual dibawa kabur oleh konsumen. Meski menyampaikan permintaan maaf, proses hukum tetap berjalan.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita dua slip transfer sebagai barang bukti. Kini pelaku harus menghadapi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.***

ADVERTISEMENT
Source: wahyu widodo
Tags: KasusPenipuanModusJualBeliMobilPenggelapanDanaPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Hadiri Haflah Takhrij IMBOS: Dukung Penuh SDM Religius dan Berdaya Saing

Next Post

PSU Pesawaran Aman dan Lancar, Kapolda Lampung: Terima Kasih untuk Masyarakat yang Dewasa dalam Berdemokrasi

Related Posts

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Next Post
PSU Pesawaran Aman dan Lancar, Kapolda Lampung: Terima Kasih untuk Masyarakat yang Dewasa dalam Berdemokrasi

PSU Pesawaran Aman dan Lancar, Kapolda Lampung: Terima Kasih untuk Masyarakat yang Dewasa dalam Berdemokrasi

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia-Tiongkok Ciptakan Kawasan Damai dan Aman

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia-Tiongkok Ciptakan Kawasan Damai dan Aman

Women’s International Club Kagumi Kreativitas Kerajinan Lampung dalam Kunjungan di Mahan Agung

Women’s International Club Kagumi Kreativitas Kerajinan Lampung dalam Kunjungan di Mahan Agung

Petani Jagung Lampung Selatan Protes HPP Baru: Kebijakan Kadar Air Dinilai Merugikan

Petani Jagung Lampung Selatan Protes HPP Baru: Kebijakan Kadar Air Dinilai Merugikan

Berita Terkini

  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In