• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ombudsman Berbalik Arah: SMA Siger Dinyatakan Ilegal dan Berpotensi Koruptif

MeldabyMelda
27/01/2026
in Berita
Ombudsman Berbalik Arah: SMA Siger Dinyatakan Ilegal dan Berpotensi Koruptif
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS-Polemik SMA Siger di Kota Bandar Lampung memasuki babak baru. Setelah sempat menolak laporan pada 2025, Ombudsman RI Perwakilan Lampung kini menyatakan sikap tegas: operasional SMA Siger dinilai ilegal dan berpotensi mengarah pada praktik koruptif. Pernyataan ini menambah tekanan hukum dan politik terhadap penyelenggaraan sekolah yang sejak awal menuai kontroversi.

Ombudsman Tegaskan Status Ilegal SMA Siger

Atensi publik terhadap SMA Siger kian meluas. Isu ini tidak lagi terbatas pada DPRD, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Polda Lampung, tetapi kini mendapat sorotan langsung dari Ombudsman RI.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman, menyatakan bahwa operasional SMA Siger tidak tercatat secara resmi dalam sistem negara. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak serius terhadap hak dasar peserta didik.

BeritaLainnya

Hadiri Gebyar Milad LPQ Baituna, Bupati Pringsewu: Bangun Daerah Harus Dimulai dari Manusia Berkarakter

Peran Generasi Muda dalam Reformasi Hukum, Refleksi 27 Juli

“Ini ilegal, tidak tercatat di negara. Dampaknya sangat besar, ijazah mereka nanti tidak akan diakui. Kita jangan main-main, ini menyangkut hak pendidikan anak-anak,” ujar Nur Rakhman, dikutip dari keterangan kepada media, Januari 2026.

Risiko Maladministrasi hingga Dugaan Koruptif

Selain aspek legalitas, Ombudsman juga menyoroti sumber pendanaan operasional SMA Siger, khususnya pembayaran honor guru dan biaya penyelenggaraan sekolah.

ADVERTISEMENT

Nur Rakhman menegaskan, jika syarat administrasi tidak dipenuhi, maka penyelenggara telah masuk ke ranah maladministrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi masalah bisa jauh lebih serius.

“Kalau syarat administrasi tidak dijalankan, itu jelas maladministrasi. Tapi yang lebih ekstrem, saya khawatir ini sudah masuk tindakan koruptif. Kita harus telusuri, kalau anggaran resminya tidak ada, lalu mereka digaji pakai uang mana,” tegasnya.

Sikap Ombudsman Berubah, Tekanan Makin Kuat

Sikap terbaru Ombudsman ini menjadi sorotan karena berbeda dengan posisi lembaga tersebut pada 2025 lalu, ketika laporan terkait SMA Siger sempat ditolak. Perubahan pandangan ini menunjukkan adanya perkembangan fakta dan temuan baru di lapangan.

Dengan pernyataan ini, publik kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan yang berpotensi merugikan hak anak dan keuangan negara.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dugaan Korupsi PendidikanMaladministrasi PendidikanOmbudsman LampungPendidikan IlegalSMA SIGER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Tak Mau Singkong Murah Terus, Pringsewu Bangun Ekosistem Mocaf Terpadu

Next Post

Tangisan Wali Kota Disorot, Pangdam Tantang Eva Dwiana Buka Hibah Pendidikan

Related Posts

Hadiri Gebyar Milad LPQ Baituna, Bupati Pringsewu: Bangun Daerah Harus Dimulai dari Manusia Berkarakter
Berita

Hadiri Gebyar Milad LPQ Baituna, Bupati Pringsewu: Bangun Daerah Harus Dimulai dari Manusia Berkarakter

27/07/2026
Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Peran Generasi Muda dalam Reformasi Hukum, Refleksi 27 Juli

27/07/2026
Wabup Pringsewu Tekankan Peran Fatayat NU Hadapi Tantangan Zaman dan Era Digital
Berita

Wabup Pringsewu Tekankan Peran Fatayat NU Hadapi Tantangan Zaman dan Era Digital

27/07/2026
“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
Berita

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

26/07/2026
Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
Berita

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

26/07/2026
Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
Berita

Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu

26/07/2026
Next Post
Tangisan Wali Kota Disorot, Pangdam Tantang Eva Dwiana Buka Hibah Pendidikan

Tangisan Wali Kota Disorot, Pangdam Tantang Eva Dwiana Buka Hibah Pendidikan

Pendidikan Bukan Eksperimen, DPRD Warning APBD untuk SMA Bermasalah

Pendidikan Bukan Eksperimen, DPRD Warning APBD untuk SMA Bermasalah

Sekolah Negeri atau Yayasan? Status SMA Siger Dipertanyakan

Sekolah Negeri atau Yayasan? Status SMA Siger Dipertanyakan

Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

Klaim Demi Rakyat Kecil Dipertanyakan, Kepemilikan Yayasan Siger Jadi Tanda Tanya

Klaim Demi Rakyat Kecil Dipertanyakan, Kepemilikan Yayasan Siger Jadi Tanda Tanya

Berita Terkini

  • Hadiri Gebyar Milad LPQ Baituna, Bupati Pringsewu: Bangun Daerah Harus Dimulai dari Manusia Berkarakter
  • Peran Generasi Muda dalam Reformasi Hukum, Refleksi 27 Juli
  • Wabup Pringsewu Tekankan Peran Fatayat NU Hadapi Tantangan Zaman dan Era Digital
  • “Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
  • Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In