• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Panduan Lengkap Mengurus Warisan Agar Aman Secara Hukum

MeldabyMelda
26/05/2026
in Berita
Panduan Lengkap Mengurus Warisan Agar Aman Secara Hukum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Mengurus warisan kerap menjadi persoalan sensitif di banyak keluarga Indonesia. Tidak sedikit sengketa muncul bukan karena nilai harta, melainkan karena ketidaktahuan prosedur hukum. Padahal, hukum waris telah mengatur dengan cukup jelas siapa yang berhak, bagaimana pembagiannya, dan langkah formal yang harus ditempuh agar hak para ahli waris terlindungi.

Apa yang dimaksud warisan dalam hukum Indonesia? Warisan adalah seluruh harta kekayaan pewaris, baik berupa aset maupun kewajiban, yang beralih kepada ahli waris setelah pewaris meninggal dunia. Pengaturan warisan di Indonesia bersifat pluralistik, bergantung pada subjek hukum yang bersangkutan, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), hukum waris Islam, dan hukum adat.

Siapa yang berhak mengurus dan menerima warisan? Dalam KUHPerdata, Pasal 832 menyebutkan bahwa ahli waris adalah keluarga sedarah dan pasangan hidup yang sah. Sementara dalam hukum Islam, ahli waris ditentukan berdasarkan hubungan nasab, perkawinan, dan wala’, dengan pembagian yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 171 hingga Pasal 214. Perbedaan sistem inilah yang sering memicu konflik jika tidak disepakati sejak awal.

BeritaLainnya

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

Kapan pengurusan warisan sebaiknya dilakukan? Secara hukum, warisan terbuka sejak saat pewaris meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 830 KUHPerdata. Namun dalam praktik, pengurusan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah masa berkabung, agar aset tidak terbengkalai dan tidak menimbulkan penafsiran sepihak.

Di mana pengurusan warisan dilakukan? Pengurusan warisan dapat melibatkan berbagai institusi, mulai dari kelurahan atau desa untuk surat keterangan kematian, notaris untuk pembuatan akta, kantor pertanahan untuk balik nama sertipikat, hingga pengadilan agama atau pengadilan negeri jika terjadi sengketa.

ADVERTISEMENT

Mengapa pengurusan warisan harus dilakukan secara formal? Tanpa dokumen hukum yang sah, hak ahli waris rentan dipersoalkan di kemudian hari. Sertipikat tanah, rekening bank, atau saham atas nama pewaris tidak dapat dialihkan tanpa bukti legal status ahli waris. Di sinilah pentingnya dokumen resmi seperti Surat Keterangan Waris (SKW) atau Akta Keterangan Hak Waris (AKHW).

Bagaimana langkah-langkah mengurus warisan agar aman secara hukum? Pertama, pastikan seluruh ahli waris terdata dengan benar. Untuk warga Muslim, SKW biasanya dibuat di bawah pengawasan lurah dan camat, sedangkan untuk non-Muslim dapat dibuat melalui notaris. Kedua, lakukan inventarisasi harta warisan, termasuk utang pewaris. Pasal 1100 KUHPerdata menegaskan bahwa ahli waris juga menanggung kewajiban pewaris secara proporsional.

Ketiga, selesaikan kewajiban pewaris terlebih dahulu, seperti utang dan pajak. Dalam hukum Islam, hal ini sejalan dengan prinsip penyelesaian utang sebelum pembagian harta, sebagaimana diatur dalam KHI Pasal 175. Keempat, lakukan pembagian warisan sesuai hukum yang berlaku atau berdasarkan kesepakatan tertulis para ahli waris.

Kelima, lakukan peralihan hak atas aset. Untuk tanah dan bangunan, peralihan dilakukan melalui balik nama di kantor pertanahan dengan melampirkan akta waris dan bukti pembayaran pajak. Untuk aset bergerak seperti kendaraan, proses dilakukan di instansi terkait sesuai peraturan administrasi.

Bagaimana jika terjadi sengketa warisan? Jika musyawarah keluarga gagal, jalur hukum menjadi pilihan terakhir. Sengketa warisan Muslim diperiksa di pengadilan agama, sedangkan non-Muslim di pengadilan negeri. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama memberikan kewenangan jelas bagi pengadilan agama untuk memeriksa perkara waris Islam.

Pakar hukum mengingatkan bahwa pencegahan sengketa jauh lebih murah dibandingkan proses litigasi. Pembuatan wasiat atau hibah semasa hidup, sepanjang tidak melanggar hak mutlak ahli waris, dapat menjadi solusi preventif. KUHPerdata Pasal 874 mengakui wasiat sebagai dasar pembagian warisan, sementara hukum Islam mengenal wasiat maksimal sepertiga harta.

Pengurusan warisan bukan sekadar urusan keluarga, tetapi juga persoalan hukum yang berdampak jangka panjang. Tanpa prosedur yang tepat, aset keluarga berpotensi menjadi sumber konflik lintas generasi. Dengan memahami aturan dan menempuh jalur formal, warisan dapat menjadi sarana menjaga keadilan dan keharmonisan keluarga.***

Source: AMEL
Tags: Panduan Lengkap Mengurus Warisan Agar Aman Secara Hukum
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Program 15 Akselerasi, Imipas Hadirkan Bantuan Sosial bagi Tahanan Lapas Kalianda

Next Post

Komplotan Curanmor di Candipuro Dibekuk, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Related Posts

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

12/07/2026
Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
Berita

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

12/07/2026
Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
Berita

Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship

12/07/2026
Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
Berita

Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?

12/07/2026
Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman
Berita

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman

12/07/2026
Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Next Post
Komplotan Curanmor di Candipuro Dibekuk, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Komplotan Curanmor di Candipuro Dibekuk, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Bupati Pringsewu Apresiasi Investasi AM Farm di Sektor Peternakan dan RPH

Bupati Pringsewu Apresiasi Investasi AM Farm di Sektor Peternakan dan RPH

Samsat Pringsewu Paparkan Kebijakan Baru Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Samsat Pringsewu Paparkan Kebijakan Baru Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Kasi Disdikbud Lamsel Dituding Paksa Sekolah Ambil Barang Proyek, Ini Klarifikasinya

Kasi Disdikbud Lamsel Dituding Paksa Sekolah Ambil Barang Proyek, Ini Klarifikasinya

Mbah Mujiran Hirup Udara Bebas, Restorative Justice Jadi Harapan Baru

Mbah Mujiran Hirup Udara Bebas, Restorative Justice Jadi Harapan Baru

Berita Terkini

  • Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
  • Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
  • Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
  • Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
  • Ingin Jadi Penulis? Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra Gratis Selama Empat Hari

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In